Fitur Amber Alerts Instagram, Bantu Temukan Anak Hilang

Instagram memperkenalkan fitur terbaru Amber Alerts untuk temukan anak yang hilang

Fitur aplikasi Instagram. (Souvir Banerjee)
Fri, 03 Jun 2022


Instagram kembali meluncurkan fitur terbaru pada Rabu (1/6/2022), yakni Amber Alerts, fitur tersebut difungsikan untuk mencari anak yang hilang.

Fitur Amber Alerts dikembangkan oleh Instagram dengan menggandeng Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi (NCMEC) di Amerika Serikat, Badan Kejahatan Nasional di Inggris, Kantor Kejaksaan Agung di Meksiko serta Australia Polisi Federal.

Pihak Instagram beranggapan bahwa persentase peluang menemukan anak hilang bisa meningkat ketika lebih banyak orang yang mengetahuinya, terlebih di jam-jam awal pasca kejadian. Hal ini bisa dilihat dari tren sosial media yang kerap kali membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan sosial, tak terkecuali kasus kehilangan orang.

Fitur terbaru ini sudah tersedia di pembaruan terakhir Instagram. Fitur Amber Alerts akan otomatis diaktifkan oleh pihak berwenang jika terjadi kehilangan anak dan kita sebagai pengguna berada di dekat lokasi pencarian. Fitur tersebut akan memberikan peringatan yang langsung muncul di halaman feed Instagram kita.

Ilustrasi Instagram. (PIXABAY)

Selain itu, peringatan tersebut akan berisi detail penting terkait kehilangan anak, seperti foto, deskripsi, lokasi penculikan serta informasi lain yang tersedia dan dapat diberikan. Kita juga bisa saling berbagi informasi kehilangan anak dengan teman kita untuk disebarkan lebih lanjut.

Fitur ini akan menyesuaikan berbagai kesamaan data, termasuk kota di profil kita, IP Address dan layanan lokasi guna bisa memberikan peringatan kepada orang yang tepat dekat lokasi pencarian.

Kabarnya Amber Alerts akan tersedia di 25 negara dalam beberapa minggu ke depan, negara-negara tersebut di antaranya adalah; Argentina, Australia, Belgia, Bulgaria, Kanada, Ekuador, Yunani, Guatemala, Irlandia, Jamaika, Korea, Lithuania, Luksemburg, Malaysia, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Rumania, Afrika Selatan, Taiwan, Ukraina, Inggris, Uni Emirat Arab serta Amerika Serikat.

Berita Lainnya