Pengendara Mobil BBM Fosil Tidak Boleh ke IKN

Peraturan ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi

(rendering_indonesia)
Wed, 23 Feb 2022

Presiden Joko Widodo menghimbau agar pengendara berbahan fosil untuk tidak pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan IKN akan membangun kota hutan pintar.

Konsep ini nantinya memprioritaskan masyarakat dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda dan kendaraan yang ramah lingkungan. Jika masyarakat tetap ingin menggunakan kendaraan BBM fosil dilarang masuk ke IKN.

"Yang senang jalan kaki, silakan pindah ke kota baru. Kalau yang senang naik mobil, apalagi BBM-nya fosil, jangan pindah ke ibu kota baru," tutur Jokowi saat acara peresmian Nasdem Tower, melansir dari Bisnis, Rabu (23/02/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan informasi terkait perpanjangan PPKM Level 4. (YOUTUBE/SEKRETARIAT KABINET RI)

Jokowi menambahkan penggunaan transportasi umum wajib 80 persen, bukan mobil pribadi. Area hijau di ibu kota baru harus mencapai 70 persen.

Di IKN nanti, masyarakat setempat dapat mengelilingi kota hanya dengan 10 menit, maka dari itu IKN dibangun sebagai kota sepuluh menit (10 minutes city).

Jokowi juga mengatakan IKN Nusantara akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan yang menggunakan energi bertenaga air (hydropower) dari Sungai Kayan. Dia juga berharap untuk tidak menganggap pemindahan IKN ini adalah langkah pemerintah untuk merusak hutan atau alam setempat.

"Banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semua dikelola dengan teknologi modern, baik transportasi, sistem pengairan, kelistrikan, pelayanan publik, komunikasi, infrastruktur," lanjut Jokowi.

Berita Lainnya