PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Luhut Minta Momentum yang Baik Harus Dijaga

Kawula Muda, sejumlah kelonggaran akan dibuka secara bertahap lho!

Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM. (YOUTUBE/SEKRETARIAT PRESIDEN)
Mon, 09 Aug 2021

Kawula Muda, PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran pers YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Sementara itu, PPKM Level 2-4 di luar Jawa dan Bali diketahui diperpanjang selama 2 minggu, yaitu mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (23/8/2021).

Adapun alasan perpanjangan ini semata-mata untuk menjaga hasil PPKM Level 4, 3, 2 yang cukup memuaskan. Luhut menyebut bahwa dari data yang didapat, terjadi penurunan pertambahan kasus sebanyak 59,6% dari puncak kasus yang jatuh pada 15 Juli lalu.

"Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," tambah Luhut.

Selain itu, Luhut juga menerangkan akan adanya sejumlah pelonggaran yang dilakukan secara bertahap seperti pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Level 4 seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Dalam data kasus perkembangan Covid-19 di Indonesia hari ini, Senin (9/8/2021), tercatat ada 20.709 kasus positif terbaru, 44.959 orang dinyatakan sembuh, dan 1.475 orang telah meninggal. Ini merupakan bukti bahwa perkembangan kasus di Indonesia semakin membaik.

Sementara itu, pada Minggu (8/8/2021) terlihat ada 26.415 kasus baru, ditambah dengan 48.508 kasus sembuh, serta meninggal sebanyak 1.498 orang.

Wah, semoga keadaan negara kita tercinta semakin membaik, ya, Kawula Muda!

Berita Lainnya