Seluk Beluk BBM: Harga Pertamax Naik, Pertalite Tetap, dan Jenis BBM Baru

Kalo menurut lo gimana, Kawula Muda?

Ilustrasi pengisian bensin kendaraan (UNSPLASH/Sippakorn Yamkasikorn)
Fri, 01 Apr 2022


Mulai Jumat (01/04/2022), PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax di seluruh Indonesia. 

Di kota Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Kota Batam, Pertamax kini dibanderol dengan harga Rp. 12.500 - Rp13.000 dari yang sebelumnya berkisar Rp 9.000 per liternya, 

Sementara itu, terdapat 10 provinsi termasuk Jakarta dan Jawa-Bali dengan harga Pertamax sekitar Rp12.500 per liter dari Rp9.000. Di 21 provinsi lainnya termasuk di pulau Sumatera dan Kalimantan, harga Pertamax mencapai Rp12.750 dari sebelumnya Rp9.200 per liter. 


Ilustrasi tempat pengisian bensin (UNSPLASH/Dawn Mcdonald)

 

Harga Pertamax Masih Di Bawah Nilai Ekonomis

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan walaupun mengalami kenaikan, harga pertamax tersebut masih di bawah harga ekonomisnya. Ia menjelaskan bahwa harga Pertamax dapat saja mencapai Rp16.000 per liternya. 

Harga Pertalite dan Solar Tetap

Walaupun Pertamax mengalami kenaikan, harga BBM subsidi Pertalite dan solar tetap stabil di Rp7.650 liter. Perlu diketahui BBM tersebut merupakan jenis yang paling banyak digunakan masyarakat dengan porsi 83 persen. 

Adanya BBM Baru

Sebagai salah satu langkah menuju transisi energi ramah lingkungan, pemerintah melakukan perbaikan spesifikasi BBM saat ini. dengan nama dagang “Pertamina Dex”, BBM terbaru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat. Hal tersebut terkait dengan Pertamina Dex yang menghasilkan emisi lebih rendah bila dibandingkan jenis BBM lain. 

Daftar Lengkap Harga Pertamax

Berikut adalah daftar lengkap harga Pertamax di seluruh Indonesia dikutip dari laman resmi perseroan dan CNNIndonesia. 

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Rp 12.500

Prov. Sumatera Utara Rp 12.750

Prov. Sumatera Barat Rp 12.750

Prov. Riau Rp 13.000

Prov. Kepulauan Riau Rp 13.000

Kota Batam (FTZ) Rp 13.000

Prov. Jambi Rp 12.750

Prov. Bengkulu Rp 13.000

Prov. Sumatera Selatan Rp 12.750

Prov. Bangka-Belitung Rp 12.750

Prov. Lampung Rp 12.750

Prov. DKI Jakarta Rp 12.500

Prov. Banten Rp 12.500

Prov. Jawa Barat Rp 12.500

Prov. Jawa Tengah Rp 12.500

Prov. DI Yogyakarta Rp 12.500

Prov. Jawa Timur Rp 12.500

Prov. Kalimantan Barat Rp 12.750

Prov. Kalimantan Tengah Rp 12.750

Prov. Bali Rp 12.500

Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 12.500

Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 12.500

Prov. Kalimantan Selatan Rp 12.750

Prov. Kalimantan Timur Rp 12.750

Prov. Kalimantan Utara Rp 12.750

Prov. Sulawesi Utara Rp12.750

Prov. Gorontalo Rp 12.750

Prov. Sulawesi Tengah Rp 12.750

Prov. Sulawesi Tenggara Rp 12.750

Prov. Sulawesi Selatan Rp 12.750

Prov. Sulawesi Barat Rp 12.750

Prov. Maluku Rp 12.750

Prov. Maluku Utara Rp 12.750

Prov. Papua Rp 12.750

Prov. Papua Barat Rp 12.750

Berita Lainnya