Sistem Zonasi Bikin Wali Murid Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

PPDB sistem zonasi sepertinya harus dibenahi nih

Viral Wali Calon Siswa Ukur Jarak Sekolah Ke Rumah (TIKTOK/titikberita60)
Fri, 14 Jul 2023

Beredar video seorang calon wali murid di Kota Tangerang mengukur jalan menggunakan meteran secara manual karena ingin memastikan jarak rumah ke sekolah secara pasti.

Hal ini terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah diterapkan sejak tahun 2018 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang pada tahun penerimaan 2023/2024 ini menimbulkan berbagai masalah dan kontroversi di masyarakat.

PPDB sistem zonasi dinilai bermasalah karena banyaknya siswa yang dinyatakan tidak lolos PPDB zonasi padahal jarak rumah dan sekolah cukup dekat. 

Ada pula penemuan beberapa calon wali murid menitipkan anak mereka ke dalam Kartu Keluarga saudara yang dekat dengan sekolah agar bisa lolos PPDB zonasi. Hal ini tentu membuat kecewa calon peserta didik dan orang tua. 

Viral Wali Calon Siswa Ukur Jarak Sekolah Ke Rumah (TIKTOK/titikberita60)

Salah satunya pada contoh kasusnya adalah Ayip Muhammad Adam Malik, warga Tangerang selaku calon wali murid yang anaknya tidak lolos PPDB zonasi di SMA Negeri 5 Kota Tangerang.

Dilansir dari Kumparan.com, Ayip mendaftarkan adiknya ke SMAN 5 Tangerang. Awalnya nama sang adik terdaftar masuk kuota PPDB Zonasi namun akhirnya terpental karena jarak.

"Adik saya masih masuk ke kuota zonasi. Di mana, SMAN 5 Kota Tangerang, menyediakan kuota 152 orang, dan adik saya masuk di sana," ungkap Ayip.

Namun, di hari berikutnya, nama sang adik sudah tidak terdaftar dalam kuota sistem zonasi dan tergantikan oleh siswa lain yang jarak rumahnya 463 meter dari sekolah. Sedangkan rumah Ayip dan adiknya berjarak 412 meter.

“Jarak rumah saya ke sekolah itu 412 meter, berdasarkan titik yang di cek lewat google maps. Saat daftar, adik saya ini ternyata masuk dengan jarak 467 meter berbeda dengan google maps, karena ternyata sistem zonasi itu punya hitungan dan titik koordinat sendiri,” terang Ayip.

Ayip mengaku dirinya tidak mengerti perhitungan sistem PPDB zonasi seperti apa hingga adiknya gagal masuk ke sekolah yang diinginkan.

"Pas tahu ini, saya cukup kaget, karena nggak ngerti sebetulnya, dari mana perhitungan jarak zonasi itu. Tidak ada keterangan jelas titik koordinat perhitungan jarak antara sekolah dengan rumah seperti apa. Saya sudah nanya ke sekolah, cuma mereka minta data adik saya doang, sementara waktu pendaftaran sudah habis."

Kemudian, Ayip merasa adanya sebuah kejanggalan di mana adanya beberapa nama calon siswa yang tidak sesuai dengan jarak ke rumah.

Ayip mengatakan, "Ada murid inisial S, di sana tertera jarak 59 meter. Pas saya cek dari tengah titik sekolah itu, gak nyampe 59 meter ke pemukiman. Lalu, saya cek dari pinggir sekolah, ada pemukiman dan saya tanya soal anak inisial S ini, ternyata engga ada di sana."

"Sekalinya ada, infonya rumahnya di belakang sekolah yang mana, ketika saya ukur, lebih dari 59 meter," ucap lanjut Ayip.


Viral Wali Calon Siswa Ukur Jarak Sekolah Ke Rumah (TIKTOK/titikberita60)

 

Demi adiknya tetap sekolah, Ayip sedang mempersiapkan untuk mendaftarkan adiknya ke sekolah swasta yang biayanya lebih mahal dari sekolah negeri.

"Untuk sekarang, adik saya lagi persiapan daftar lagi, paling didaftarkan ke sekolah swasta, keluarga lagi kumpulin uangnya dulu untuk daftar sekolah swasta," kata Ayip.

Masalah yang dialami Ayip dan adiknya adalah salah satu dari sekian banyak masalah tentang PPBD zonasi. Terlebih ada juga dugaan dari potensi penyalahgunaan wewenang oknum tertentu dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024.

Oleh karena itu, banyak masyarakat yang meminta untuk mengevaluasi dan revisi secara komprehensif sistem PPDB salah satunya di sistem zonasi agar mampu memberikan kemudahan dan manfaat secara optimal bagi seluruh pelaku kependidikan.

Berita Lainnya