Pemprov DKI Siapkan Kuota Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tak Lolos PPDB SMA/SMK 2023

Semoga bisa mendapat sekolah yang diimpikan, ya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan kuota sekolah swasta gratis untuk siswa yang gagal seleksi PPDB 2023 SMA dan SMK (UNSPLASH)
Thu, 15 Jun 2023

Saat ini, DKI Jakarta tengah memasuki masa seleksi PPDB 2023 tingkat SMA dan SMK. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui menyiapkan kuota sekolah swasta gratis untuk 6.909 siswa yang gagal dalam seleksi PPDB SMA dan SMK.

"Jadi mereka yang sudah masuk ke dalam PPDB sekarang, nanti yang tidak diterima di sekolah itu akan bersekolah di sekolah swasta. Dengan kualitas dan layanan insya Allah seperti halnya sekolah negeri," ujar Syaefuloh, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta melansir Kompas, Kamis (15/06/2023).

Syaefuloh menyebut jika kursi yang disediakan bagi yang tidak lolos PPDB jenjang SMA sekitar 2.764 kursi dan 5.145 kursi untuk jenjang SMK.

Dinas Pendidikan Kota Jakarta siapkan kuota sekolah swasta gratis untuk siswa yang tidak lolos PPDB (KOMPAS/Tria Sutrisna)

Adapun, melansir Antara, dana yang dipakai untuk membiayai 6.909 siswa tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta, Kawula Muda.

Diketahui, kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta pada PPDB 2023 ini bertujuan agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta bisa setara dalam hal kualitas dan biaya.

Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga mempertimbangkan daya tampung sekolah negeri di Jakarta yang terbatas, sehingga tidak mampu menampung seluruh peserta PPDB.

“Maka dari itu kami menginisiasi menambah layanan dengan cara bekerja sama dengan sekolah swasta nanti adik-adik kita mendaftar melalui PPDB bersama, dia pilih misalkan sekolah swasta A nanti mereka akan sekolah di situ, pembiayaan segala macam itu seperti halnya sekolah negeri, kualitasnya juga sama dengan sekolah negeri, karena ada kolaborasi,” jelas Syaefuloh.

Saat ini, PPDB Jakarta 2023 SMA dan SMK sedang memasuki tahap jalur prestasi. PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem daring sejak Senin, (12/06/2023) hingga Jumat (07/07/2023) mendatang.

Terdapat beberapa jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi (akademik dan non akademik).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan lebih lanjut mekanisme pengajuan pembiayaan bagi siswa yang tidak lolos seleksi PPDB 2023.

Untuk Kawula Muda yang sedang berjuang di PPDB 2023, semangat ya!

Berita Lainnya