Tak Redakan Kasus Covid-19, PPKM Jawa Bali Diperpanjang!

Hai Kawula Muda, mulai 25 Januari sampai 2 minggu ke depan PPKM Jawa Bali diberlakukan lagi ya.

Ilustrasi stay home alias di rumah saja. (FREEPIK)
Thu, 21 Jan 2021

Seiring dengan tidak meredanya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali, yang sebelumnya ditetapkan pada 11-25 Januari 2021.

Keputusan itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Admistrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Syafrizal, dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual melalui kanal YouTube, Rabu (20/1/2021).

“Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas sebagai monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi. Dan Jawa Bali sudah ditetapkan untuk perpanjang PPKM karena angka terakhir belum menunjukkan angka positivity rate yang signifikan.  Hasil rapat kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.

Indikator penerapan PPKM

Ilustrasi tenaga kesehatan dan garis pembatas daerah terlarang dimasuki. (FREEPIK)

  

Penerapan PPKM pada suatu daerah atau wilayah adalah merujuk dari beberapa indikator. Indikator tersebut adalah:

  • Tingkat kematian daerah tersebut di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya di atas 3 persen.
  • Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata kesembuhan nasional atau 82 persen.
  • Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

Berdasarkan indikator tersebut, Syafrizal mengatakan, untuk beberapa daerah yang menunjukkan indikasi positivity rate tinggi dan daerah-daerah yang memberlakukan PPKM, agar melakukan perbaikan dalam penanganan kesehatan.

Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM lanjutan.

Provinsi DKI Jakarta

  1. Kabupaten Kepulauan Seribu
  2. Kotamadya Jakarta Utara
  3. Kotamadya Jakarta Barat
  4. Kotamadya Jakarta Timur
  5. Kotamadya Jakarta Selatan
  6. Kotamadya Jakarta Pusat

Provinsi Banten

  1. Kabupaten Banten
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Tangerang Seatan

Provinsi Jawa Barat

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kota Bogor
  5. Kota Depok
  6. Kota Bandung
  7. Kabupaten Bandung
  8. Kota Cimahi
  9. Kabupaten BandungBarat
  10. Kabupaten Sumedang
  11. Sukabumi
  12. Cirebon
  13. Kabupaten Garut
  14. Kabupaten Karawang
  15. Kabupaten Kuningan
  16. Kabupaten Ciamis
  17. Kabupaten Majalengka
  18. Kabupaten Subang
  19. Tasikmalaya
  20. Kabupaten Banjar

Provinsi Jawa Tengah

  1. Kota Semarang
  2. Kabupaten Semarang
  3. Kota Salatiga
  4. Kabupaten Demak
  5. Kabupaten Grobogan
  6. Kota Surakarta
  7. Kabupaten Sukoharjo
  8.  Kabupaten Boyolali
  9. Kabupaten Karanganyar
  10. Kabupaten Sragen
  11. Kabupaten Klaten
  12. Kabupaten Wonogiri
  13. Kabupaten Purbalingga
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Banjarnegara
  16. Kabupaten Kebumen
  17. Kota Magelang
  18. Kabupaten Kudus
  19. Kabupaten Rembang
  20. Kabupaten Pati
  21. Kabupaten Brebes

Provinsi Jawa Timur

  1. Kota Surabaya
  2. Sidoarjo
  3. Gresik
  4. Kota Malang
  5. Kota Batu
  6. Kota Madiun
  7. Lamongan
  8. Ngawi
  9. Blitar

Provinsi DIY

  1. Kota Yogyakarta
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kabupaten Gunungkidul
  4. Kabupaten Kulonprogo

Provinsi Bali

  1. Kota Denpasar
  2. Kabupaten Badung
  3. Kabupaten Gianyar
  4. Kapubaten Klungkung
  5. Kabupaten Tabanan

Berita Lainnya