Tiga Mantan Narapidana Layangkan Gugatan karena Disiksa dengan Lagu 'Baby Shark'

Kawula Muda, menurut lo gimana, nih, dengan pemaksaan yang dilakukan petugas penjara?

Baby Shark. (Dok. PINKFONG)
Mon, 08 Nov 2021

Kawula Muda, tiga mantan narapidana Pusat Penahanan Oklahoma mengajukan gugatan perdata kepada petugas penjaga, karena mereka telah "disiksa" dengan harus mendengarkan lagu "Baby Shark" selama berjam-jam di penjara.

Gugatan tersebut muncul setelah dua petugas penjara dan supervisornya digugat pada tahun lalu seperti yang dilaporkan Associated Press.

Ketiga mantan napi tersebut adalah Daniel Hedrick, Joseph Mitchell, dan John Basco mengatakan dalam gugatannya bahwa pada November dan Desember 2019 lalu, mereka dibawa dari sel tahanan.

Nahasnya, mereka dipaksa untuk berada di posisi "standing stress position", di mana kedua tangan mereka diborgol ke belakang. Mereka pun harus mendengarkan "Baby Shark" selama berjam-jam dengan "volume lagu tersebut sangat keras hingga menggema di lorong-lorong" seperti yang dikutip CBSNews.

Selain itu, dalam gugatannya, ketiga mantan napi itu menyebut dua petugas penjara telah "kurang ajar, bejat, dan sadis".

Selain "Baby Shark", lagu heavy metal juga diperdengarkan di Guantanamo Bay, menyebut aksi tersebut merupakan "'teknik interogasi yang ditingkatkan' untuk melemahkan tekad tawanan Irak."

Rupanya, pada Oktober 2020 lalu, kedua petugas penjara yang disebut dalam gugatan tersebut juga pernah didakwa atas pelanggaran kekerasan ringan hingga konspirasi yang berhubungan dengan Hedrick, Mitchell, dan Basco.

Namun, kedua petugas tersebut diketahui mengundurkan diri saat pemeriksaan internal berlangsung. Sementara itu, supervisor-nya pun telah pensiun.

Sidang itu dijadwalkan akan berlangsung pada Februari mendatang.

Berita Lainnya