Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Mau Disulap kayak New York dan Melbourne!

Kalo Jakarta jadi kaya New York, lo pengen ada apa, Kawula Muda?

Ilustrasi Jakarta mau disulap kaya New York dan Melbourne (Unsplash)
Thu, 14 Mar 2024


Setelah memutuskan pindah ibu kota ke Nusantara di Kalimantan Timur, Jakarta rencananya bakal disulap jadi seperti New York dan Melbourne, Kawula Muda.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan pembangunan Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian, jasa, hingga perbankan Indonesia. 

"Kita ingin agar kota Jakarta jadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia," kata Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa perlu ada komitmen bersama antara DPR, DPD dan pemerintah untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia maupun kota global.

"Yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tetapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia," ucapnya.

Tito Karnavian sebut Jakarta akan jadi kota pusat perekonomian kaya New York dan Melbourne (Dok. Kemndag RI)

Dalam rapat kerja tersebut, Tito mewakili pemerintah menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

"Kami atas nama pemerintah menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama atas usulan atau inisiatif RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dengan tetap memperhatikan keselarasan, keseluruhan, dengan peraturan perundang-undangan terkait," ujarnya.

Desain Jakarta sebagai kota megapolitan atau kota metropolitan disampaikan Tito dengan cara menggabungkan kota-kota satelit di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, rencana ini batal direalisasikan karena akan banyak mengubah undang-undang (UU), Kawula Muda.

"Kalau metropolitan dan megapolitan seolah-olah satu pemerintahan, dan ini banyak ditentang karena nanti akan merubah UU banyak sekali UU Jawa Barat, UU Banten, UU tentang Depok, UU Bekasi, UU banyak sekali," ungkap Tito.

Oleh karenanya, Tito mengungkapkan, opsi selain menjadikan Jakarta sebagai kota megapolitan atau metropolitan, yakni dengan menjadikan Jakarta sebagai kota aglomerasi.

"Jadi itu tidak ada keterkaitan masalah administrasi pemerintahan, tapi ini satu kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya, terutama yang mau jadi common program," tutur Tito.

Tito menambahkan, jika Jakarta menjadi kota aglomerasi harus dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni di bawah langsung wakil presiden.

"Jadi ini lintas menko, sehingga kalau bicara selesaikan perkembangan yang kompleks yakni lintas menko, Presiden punya tanggung jawab nasional, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres, dan ini mirip seperti yang sudah kita lakukan di Papua," ucap Tito.

Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

Berita Lainnya