Viral Beli Bensin Kena Biaya Admin Rp 5000, Pertamina Minta Maaf

Emang biaya admin apalagi sih?

SPBU Pertamina. (Kompas/Garry)
Thu, 29 Sep 2022


Belakangan sempat viral sebuah video di platform media sosial TikTok lantaran seorang yang harus membayar biaya admin senilai Rp 5000 ketika dirinya membeli bensin menggunakan kartu debit BCA pada mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Mandiri.

Video yang diunggah oleh akun @apinka24 menceritakan bahwa dirinya baru saja membeli bensin di salah satu Pertamina di kawasan TB Simatupang dan harus dikenakan biaya admin senilai Rp 5000. Dia menanyakan apakah biaya admin ini berlaku di semua SPBU atau hanya di SPBU tersebut.

Pada video tersebut, pemilik akun juga menuliskan keterangan yang berbunyi “Apakah admin 5rb ini berlaku disemua spbu ya??? @Pertamina #pertaminaindonesia #bensin #adminpertamina #videoviraltiktok"

@apinka24 Apakah admin 5rb ini berlaku disemua spbu ya??? @@Pertamina #pertaminaindonesia #bensin #adminpertamina #videoviralitiktok ♬ original sound - aprillianaandande - Apinka

Viral-nya video yang mempertanyakan biaya admin ini kemudian segera direspons oleh Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Barat. Eko membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa seharusnya penambahan biaya yang dialami pemilik akun yang mengunggah video viral tersebut tidaklah terjadi.

“Melalui penelusuran, pihak SPBU menemukan adanya kesalahan dari operator a.n Sdr Ferdi. Sehubungan dengan kejadian tersebut, Pertamina minta maaf atas kerugian yang dialami oleh konsumen @Apinka, serta akan memperketat pengawasan operasional SPBU,” ujar Eko.

Eko Kristiawan juga menjelaskan bahwa saat ini SPBU (PT Puriampera Intipratama) telah memberikan sanksi resmi secara tertulis kepada pelaku. Pihak SPBU juga dikatakan tengah berada dalam proses menghubungi konsumen untuk proses pengembalian saldo.

Selain mengembalikan saldo dari @Apinka24, Eko juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemilik akun tersebut atas video yang ia buat. Eko mengapresiasi laporan dari pemilik akun tersebut mengenai penyelewengan di SPBU. Eko juga menambahkan apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan dari Pertamina, maupun ingin menyampaikan laporan, masyarakat bisa menghubungi Call Center di 135.

Berita Lainnya