Viral! Paket Tak Sesuai Pesanan, Pembeli Maki Kurir Saat COD

Hai Kawula Muda, untung mas kurirnya sabar ya?

Paket tak sesuai pesanan, kuris dimaki pembeli saat COD. (TANGKAPAN LAYAR)
Mon, 17 May 2021

Sebuah video yang merekam seorang pembeli memaki kurir saat mengantarkan pesanan belanja online dengan sistem COD (pembayaran di tempat) viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat perempuan paruh baya berbaju kuning berkali-kali mengeluarkan kata-kata kasar, lantaran paket barang yang diterima tidak sesuai pesanannya.

Nyaris sepanjang video, si ibu terus mengeluarkan kata makian kasar ke kurir. Perempuan lain berbaju merah yang ada di samping juga menyalahkan kurir atas kesalahan yang terjadi, sambil merekam kejadian saat itu menggunakan kamera ponselnya.

Pembeli yang belum membayar biaya COD tersebut langsung menyalahkan kurir dan meminta paket dikembalikan ke pengirim.

Begitu video tersebar, warganet bereaksi meyayangkan sikap kedua perempuan yang memaki kurir ekspedisi itu.

Berbagai meme-pun langsung ramai di media sosial sebagai bentuk sikap netizen yang meyayangkan si pembeli yang dianggap tak tau aturan COD itu.

Bagaimana sih aturan dalam COD?

Sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia telah memiliki aturan dalam melakukan COD.

Dalam aturan yang diunggah di laman mereka disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.

Untuk platform Shopee belaku aturan pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2 kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Sedangkan untuk platform Tokopedia memberlakukan aturan sebagai berikut:

  • Pembeli membayarkan kepada kurir pada saat pesanan tiba di tujuan sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan.
  • Pembeli tidak diperbolehkan membuka paket/kiriman barang hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir.
  • Pembeli dapat melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket/kiriman barang.
  • Apabila pembeli melakukan retur tanpa membuka paket, maka tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada kuris.
  • Apabila pembeli sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan retur, maka pembeli wajib membayar semua pesanan kepada kurir dan mengajukan complain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi.
  • Kemudian, apabila dalam 60 hari Pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD sebanyak 2 kali atau Pembeli tidak ada di tempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 kali, maka fitur COD Pembeli akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran Pembeli oleh Tokopedia.

Jadi, ada baiknya sebelum kita melakukan transaksi atau proses jual-beli di platform digital, sebaiknya membaca dan mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Muncul video permintaan maaf

Seiring dengan viralnya video BLO* GO*** dan gencarnya netizen bereaksi termasuk “bersilahturahmi” ke akun media sosial anak perempuan ibu yang memaki, muncul pernyataan permintaan maaf dari si putri sekaligus mewakili ibunya.

Tak ingin hanya selesai dengan kata maaf, para netizen juga mengingatkan bahwa dalam video terdengar jelas ibu selain memaki juga melontarkan beberapa ucapan ancaman.

Tentu saja, hal itu akan menjadi pemberat jika kemudian pihak kurir memperpanjang masalah ke jalur hukum.

Lantas, akankah kasus kurir dimaki habis-habisan ini berakhir dengan permintaan maaf dan materai Rp 10.000? Atau akan dibawa ke jalur hukum?

Apapun itu, semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak ya.

Berita Lainnya