Tour de France Mencabut Gugatan Penonton Penyebab Kecelakaan Beruntun

Nonton live sebuah event olahraga itu baik, tapi jangan berlebihan ya, Kawula Muda!

Perhelatan Tour de France edisi ke-108 (INSTAGRAM/LETOURDEFRANCE)
Fri, 02 Jul 2021

Pihak Tour de France secara resmi mencabut gugatan hukuman terhadap penonton yang mengakibatkan kecelakaan beruntun yang melibatkan hampir setengah kontestan Tour de France.

"Insiden itu telah meledak di luar proporsi," kata Direktur Tour de France Christian Prudhomme kepada AFP.

Oleh karena itu, pihak Tour de France ingin menenangkan keadaan yang telah tercipta akibat pemberitaan mengenai insiden ini. Mereka juga mengingatkan para penonton agar lebih berhati-hati ketika berada di pinggir lintasan balap.

“Jika Anda datang ke Tur (Tour de France), Anda menggendong anak Anda, Anda memegang hewan peliharaan Anda dan tidak menyeberang jalan sembarangan. Dan di atas segalanya, Anda menghormati pengendara – merekalah yang layak untuk siaran langsung TV,” tutup Prudhomme.

Kepolisian Prancis berhasil menahan penonton tersebut pada Rabu (30/06/2021), lima hari setelah insiden tersebut terjadi. Penonton perempuan berusia 30 tahun tersebut tidak disebutkan namanya dan mengaku menyesal serta malu atas perbuatannya.

"Dia mengatakan khawatir tentang perhatian media atas apa yang dia sebut 'kebodohan'," ucap jaksa kota Brest Camille Miansoni kepada beberapa saluran TV di Prancis.

Pelaku juga menjelaskan bahwa ia hanya berjarak beberapa kilometer dari lokasi Tour de France. Tulisan pada kardus tersebut ditujukan kepada kakek-neneknya yang menonton melalui TV dari rumah.

Tour de France edisi ke-108 sempat jadi heboh karena adanya kecelakaan beruntun yang disebabkan adanya properti penonton yang masuk ke lintasan pesepeda yang sedang padat.

Kecelakaan ini berawal ketika pesepeda asal Jerman, Tony Martin, yang berada di bagian pinggir jalur lintasan menabrak sebuah kardus yang dipegang oleh penonton. Kardus tersebut bertuliskan “Allez Opi-Omi!” yang berarti “Go, grandpa-grandma!”.

Berita Lainnya