Snoop Dogg Digugat atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sang korban melakukan gugatan sebelum Snoop Dogg tampil di Super Bowl.

Rapper Amerika Serikat, Snoop Dogg. (INSTAGRAM/SNOOP DOGG)
Mon, 14 Feb 2022

Rapper Snoop Dogg digugat atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang perempuan yang tidak disebutkan identitasnya, setelah menghadiri konser Snoop Dogg pada 29 Mei 2013 silam.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Federal California pada 9 Februari 2022, sebelum Snoop Dogg tampil di Super Bowl pada Minggu 13 Februari 2022. 

Rapper Amerika Serikat, Snoop Dogg. (INSTAGRAM/SNOOP DOGG)

Wanita tersebut mengaku pernah bekerja bersama sang rapper. Saat itu ia sedang memasuki toilet lalu datang Snoop Dogg dan mulai melakukan aksinya.

"Penggugat merasa tertekan oleh terdakwa Snoop Dogg karena dominasinya, dan memecatnya dan memastikan bahwa dia tidak akan pernah dipekerjakan di industrinya lagi," tulis keterangan dalam gugatan tersebut.

Melansir dari Tempo, rekan Snoop Dogg, Bishop Don 'Magic' Juan sempat menawari wanita itu untuk memberi tumpangan pulang, namun ia tertidur di dalam mobil dan dibawa ke rumah tanpa sepengetahuan. 

Keesokan harinya Juan membawa wanita itu ke studio Snoop Dog untuk memberikannya pekerjaan di sebuah acara televisi. Namun, Snoop malah masuk ke kamar mandi yang digunakan si perempuan dan memaksanya melakukan masturbasi.

Diketahui wanita itu tidak mendapatkan pekerjaan di acara televisi yang dimaksud karena menolak permintaan Snoop Dogg.

Snoop Dogg dan Juan digugat atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan untuk pelecehan seksual dan kekerasan seksual dalam gugatan tersebut.

Lain halnya dengan juru bicara Snoop Dog yang membantah tuduhan tersebut.

"Mereka tampaknya menjadi bagian dari skema penggeledahan diri untuk memeras Snoop Dogg tepat sebelum tampil di Super Bowl," tuturnya.

Berita Lainnya