Disney Kehilangan Hak Cipta, Mickey Mouse Bakal Diadaptasi Jadi Film Horor

Ko bisa ya, Kawula Muda

Disney kehilangan karakter Mickey Mouse (Kompas.com)
Fri, 05 Jan 2024

Siapa yang gak kenal Mickey Mouse, Kawula Muda? Karakter tikus ikonik ini jadi salah satu karakter kartun yang cukup memorable bagi sebagian orang.

Hak cipta Mickey Mouse dan Minnie Mouse kini bukan lagi bagian dari perusahaan Walt Disney setelah 95 tahun lamanya, dua karakter tikus tersebut saat ini telah menjadi milik publik. Tetapi, hak cipta yang hilang itu hanya untuk Mickey Mouse versi awal ya, Kawula Muda.

Dikutip dari BBC, Jumat (5/1/2024), karakter yang dimaksud ialah karakter awal Mickey dan Minnie Mouse dalam serial berjudul 'Steamboat Willie'. Karakter tersebut merupakan bagian dari film pendek tahun 1928 yang menampilkan versi awal Mickey dan Minnie yang tidak dapat berbicara.

Per 1 Januari 2024 kemarin, gambar dan segala bentuk Mickey dan Minnie Mouse tersebut kini tersedia untuk umum. Artinya, siapa saja bisa menggunakan karakter tersebut tanpa perlu izin penggunaan hak cipta.

Kendati sudah kehilangan hak cipta Mickey dan Minnie Mouse versi klasik, Disney menegaskan bahwa versi modern Mickey dan Minnie Mouse masih dilindungi hak cipta.

"Kami tentu saja akan terus melindungi hak-hak kami dalam versi lebih modern dari Mickey Mouse dan karya-karya lain yang tetap memiliki hak cipta," tegas Walt Disney dalam pernyataannya.

Hilangnya hak cipta dua karakter ikonik ini kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak, seperti produser film dan pengembang game.

Alasan Disney Kehilangan Hak Cipta Karakter Mickey Mouse

Mickey Mouse ikon Walt Disney Animation. (DISNEY)

Hak cipta merupakan salah satu hal penting di industri seni, terlebih karakter Mickey Mouse adalah karakter yang sangat familiar, tentu Disney selaku perusahaan yang menaungi karakter tikus ini tidak serta-merta melepas karakter ikoniknya.

Lantas mengapa Disney bisa kehilangan hak cipta karakter Mickey Mouse?

Ternyata ada sebuah regulasi bernama pelepasan Hak Cipta ke Domain Publik sesuai dengan jangka waktunya, Kawula Muda.

Dalam undang-undang copyright AS tahun 1976, dikatakan kalau jangka waktu hak cipta hanyalah 75-100 tahun.

Untuk karya seperti Steamboat Willie Mickey Mouse, jangka waktunya adalah 95 tahun dari pertama tayang atau 120 tahun dari pertama dibuat, manapun yang lebih dulu.

Karakter Mickey Mouse versi Steamboat Willie sendiri saat ini sudah berusia 95 tahun, terhitung dari pertama kali merilis film pendek kartun ‘Steamboat Willie’ pada bulan November 1928 silam.

Karakter Mickey Mouse Bakal Dijadikan Film Horor

Film horor Mickey Mouse (Variety)

Baru-baru ini Steven LaMorte diberitakan akan menyutradarai film komedi horor dengan karakter Mickey, yang masih belum diberi judul.

Film itu akan menampilkan sosok Steamboat Willie, seekor tikus sadis yang menyiksa para penumpang kapal feri yang tidak menaruh curiga. Produksi film ini akan dimulai pada musim semi.

Dilansir dari Variety, LaMorte mengatakan, Steamboat Willie telah membawa kegembiraan dari generasi ke generasi. Namun di balik tampilan luarnya yang ceria, terdapat potensi teror yang murni dan kuat.

"Ini adalah proyek yang saya impikan, dan saya tidak sabar untuk mengungkapkan gambaran memutarbalikkan karakter tercinta ini kepada dunia," kata LaMorte dalam siaran persnya, dikutip dari Variety, Jumat (5/1/2024).

Rencana pembuatan film ini tentu saja disiapkan sebaik mungkin, agar kedepannya tidak melanggar hukum terkait hak cipta.

Lebih lanjut, LaMorte mengatakan para produser bekerja dengan tim hukum untuk memastikan mereka tetap mematuhi hukum.

“Kami melakukan uji tuntas untuk memastikan tidak ada pertanyaan atau kebingungan tentang apa yang sedang kami lakukan,” lanjut LaMorte.

“Ini adalah karakter domain publik versi kami. Ini adalah perjalanan menegangkan yang menakutkan dengan hati dan humor, berdasarkan karakter yang diketahui semua orang,” imbuhnya.

Lo tertarik nonton filmnya, Kawula Muda?

    Berita Lainnya