Bikin Penyuluhan Antikorupsi, KPK Gandeng Napi Koruptor

Kawula Muda, semoga apapun rencananya bisa bermanfaat buat masyarakat Indonesia ya!

Gedung KPK (www.minews.id)
Wed, 25 Aug 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng narapidana dengan kasus korupsi atau napi korupsi untuk kegiatan penyuluhan antikorupsi. 

Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke lapas Tangerang dan Sukamiskin guna menyeleksi napi-napi yang bisa dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi. 

Menurut Wawan, hanya tujuh napi korupsi yang lolos screening dari kedua lapas tersebut yaitu empat napi dari Sukamiskin dan tiga napi dari Tangerang. Mereka dinilai layak untuk dilibatkan dalam program penyuluhan. 

Selain itu, KPK juga hanya memilih narapidana yang masa hukumannya tersisa beberapa bulan agar mereka bisa kembali diingatkan tentang dampak korupsi saat memberikan sosialisasi.

“Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar, untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali,” ujar Wawan.

Napi koruptor itu bisa memberikan testimoni dalam penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat secara umum. Testimoni itu nantinya bisa berupa kehidupan di penjara ataupun tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi. 

“Ke depan akan kami sebarluaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya,” jelas Wawan. 

Wawan juga mengungkapkan bahwa saat ini baru sampai pada tahap mengobrol saja dan belum melakukan rekaman. Ia berharap setelah pandemi ini turun, pihaknya bisa melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia tersebut.

  • EDITORIAL TEAM:

Berita Lainnya