Dua Polisi Malas Kerja Bolos Satu Bulan hingga Dipecat

Polisi juga butuh healing ya, Kawula Muda :)

Ilustrasi polisi (UNSPLASH/Tusik Only)
Fri, 23 Dec 2022


Jika biasanya para polisi dengan bangga mengenakan seragamnya ketika bertugas, sepertinya persepsi kedua polisi ini berbeda. 

Perkenalkan, Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman, kedua polisi dari Polres Metro Tangerang Kota. Tidak mau lagi kembali berseragam, kedua polisi tersebut mangkir dari tugas selama 30 hari. 

Ilustrasi polisi (RIAUIN.COM)

 

Karena itulah, kini keduanya diberhentikan secara tidak hormat karena tidak mau bertugas selama satu bulan.

“Salah satu anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri. Dan satu anggota lainnya, di samping desersi, juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai delapan kali,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengutip Pikiran Rakyat. 

Kombes Zain pun menjelaskan keduanya telah menjalani pembinaan sebelum keputusan pemecatan tersebut. Namun, tidak ada perubahan perilaku yang ditunjukkan. Karena itulah, ia disebut tidak memiliki pilihan lain selain memecat jabatan keduanya. 

“Pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishment pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil, dan transparan,” tambah Zain. 

Tak hanya Erwan dan Bayu, Polres Metro Tangerang Kota juga baru memecat empat polisi lainnya. 

Di sisi lain, ini bukan pertama kalinya terdapat polisi yang malas berseragam alias bolos dari tugasnya selama berhari-hari. 

Misalnya saja pada Juli 2019 lalu. Bripka MH diberhentikan secara tidak hormat dari Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akibat tidak bekerja selama sebulan penuh. 

Selain itu, dari Kalimantan, kita kembali ke Kendari. Iptu Triadi dari Sabhara Polres Kendari bahkan mangkir lebih lama lagi. Ia tidak berseragam selama 62 hari dan lebih memilih untuk menjadi ojek online. 

Lebih lanjut, terdapat juga Brigadir LH dari Polres Tanjung Pinang. Ia disebut telah bolos selama 22 hari dan pernah terbukti mengonsumsi narkoba. 

Berita Lainnya