Hati-hati, Modus Begal Rekening 'Social Engineering' yang Bisa Habisi Rekening Lo!

Kawula Muda, harus hati-hati link yang dibagikan nomor tidak dikenal yaa!

Ilustrasi penipuan (iStock)
Tue, 21 Jun 2022


Baru-baru ini, aksi begal rekening tengah marak terjadi dengan modus Social Engineering (Soceng). Modus ini berawal dengan meminta untuk mengisi link formulir perubahan biaya administrasi, tawaran jadi nasabah prioritas, sampai meminta isi nomor PIN atau OTP, Kawula Muda!

Menurut Founder Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah, soceng dilakukan dengan menyebar link atau broadcast informasi palsu ke banyak orang melalui WhatsApp, Telegram, sampai SMS.

Saat pelaku sudah mengetahui informasi dari korban, pelaku kemudian bisa menguras uang di rekeningnya dalam hitungan beberapa menit saja.

"Cara kerjanya seperti itu, jadi memang kita harus berhati-hati kalau dapat link dari orang yang tidak kita kenal, jangan sampai terperangkap dan terbuai dengan informasi-informasi itu," terangnya, melansir dari Detik, Selasa (21/06/2022).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengangkat bicara mengenai Soceng lewat akun Twitter mereka. Mereka menulis bahwa tindakan begal rekening ini terjadi dengan memanipulasi pikiran korban.

"Soceng menggunakan manipulasi psikologis dengan memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab dan mengikuti instruksi pelaku," tulisnya.

Ruby Alamsyah dan juga pihak OJK mengimbau kepada setiap pemilik nasabah bank untuk selalu hati-hati dan tidak panik jika ada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank serta meminta data pribadi.

"Jangan pernah mengisi informasi pribadi kita di website apa pun baik resmi ataupun tidak. Website yang benar itu tidak akan pernah meminta nama ibu kandung atau data pribadi yang sensitif seperti foto kartu kredit depan belakang atau informasi lainnya," kata Ruby.

"Jika ada oknum pegawai bank yang menghubungi dan meminta data pribadimu, jangan diberikan ya," tulis OJK.

Kawula Muda juga bisa mengunduh aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan jika mengalami tindakan modus soceng, ya!

Berita Lainnya