Indonesia vs Malaysia, Perdebatan Bahasa ASEAN serta Pengakuan Reog sebagai Budaya Negeri Jiran

Nadiem Makarim dan Muhadjir Effendy angkat bicara terkait hal tersebut.

Reog Ponorogo (PONOROGO.GO.ID)
Thu, 07 Apr 2022


Usulan Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob, bahwa bahasa Melayu menjadi bahasa resmi ASEAN, ditolak oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Ristek, Nadiem Makarim.

Penolakan ini menurut Nadiem harus dibahas lebih lanjut terlebih dahulu. Dia juga menuturkan bahasa Indonesia masih lebih layak untuk menjadi bahasa perantara antar Indonesia dan Malaysia.

MENDIKBUD, Nadiem Makarim. (INSTAGRAM/@nadimmakarim).

 

"Jika memungkinkan, Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan resmi ASEAN," kata Nadiem melansir dari Kompas, Selasa (05/04/2022).

Menurut Nadiem, bahasa Indonesia memiliki keunggulan dari aspek historis, hukum, dan lingkungan. Tak tertinggal bahasa Indonesia yang juga sudah diaku secara internasional dan membuat Nadiem ingin Tanah Air berada di posisi nomor satu.

Pengakuan Seni Budaya Reog

Selain permasalahan bahasa, ada pula Malaysia yang merencanakan akan mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Hal ini dibahas langsung oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Reog rencananya mau diajukan. Maka dari itu, kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita," terangnya melalui laman CNN.

Dia pun langsung meminta agar pemerintah Ponorogo, Jatim secepatnya mengusulkan kesenian Reog Ponorogo agar diakui oleh UNESCO. Apalagi, Reog Ponorogo adalah budaya khas Indonesia. Muhadjir juga meminta untuk mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan.

Berita Lainnya