Kemenkes Imbau Isolasi 5 Hari walau Hasil PCR Negatif

stay safe ya all!

Masyarakat diimbau melakukan tes rapid antigen atau PCR. (iStockphoto/Canvas)
Sun, 13 Feb 2022

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan apabila masyarakat terdapat kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Omicron, dianjurkan langsung untuk melakukan tes rapid antigen atau PCR.

Hal ini dikarenakan masa inkubasi Covid-19 bisa mencapai 14 hari dan virus dapat terdeteksi di dalam tubuh dalam kira-kira 3-6 hari setelah kontak dengan pasien Covid.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes mengimbau untuk tetap melakukan isolasi mandiri selama 5 hari untuk mencegah penularan virus lebih lanjut walaupun hasil PCR negatif.

Ilustransi melakukan PCR atau Antigen. (iStockphoto/Canvas)

 

Pada kesempatan yang sama dan dikutip dari laman Detik.com, Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS menambahkan, bahwa orang yang terinfeksi virus Corona belum tentu terdeteksi positif COVID-19 pada hari pertama dan kedua jika tes dilakukan dengan rapid test antigen.

Maka dari itu, ia menganjurkan orang-orang yang mengalami gejala namun mendapat hasil negatif COVID-19 dari tes antigen untuk juga melakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Sementara, pelaksanaan ini dilakukan lantaran gejala infeksi varian Omicron diketahui relatif lebih ringan dibanding varian Corona lainnya. Bahkan, diyakini amat menyerupai gejala flu biasa yang disertakan batuk dan sakit kepala. Mengingat hal itu, pasien dengan gejala ringan tersebut diharapkan tetap menjalani isolasi mandiri di rumah.

Berita Lainnya