KPI Kembali Luruskan Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi, Mengapa?

Kawula Muda, menurut lo mantan narapidana kasus pencabulan boleh dikasih panggung gak?

Tangkapan layar ketua KPI Agung Suprio. (YOUTUBE/DEDDY CORBUZIER)
Tue, 14 Sep 2021

Kawula Muda, pernyataan Ketua KPI Agung Suprio terkait Saipul Jamil diperbolehkan tampil di TV untuk kepentingan edukasi, tuai kecaman banyak pihak.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," jelas Agung dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (9/9/2021).

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo pun akhirnya memberi klarifikasi melalui program Sapa Indonesia Pagi di KompasTV terkait pernyataan itu. Ia menyebut Agung menggunakan diksi yang kurang tepat saat menjelaskan.

Edukasi yang KPI maksud ialah hal-hal mengenai asusila, prostitusi, narkoba, hingga pelanggaran hukum oleh artis atau figur publik, akan disampaikan secara hati-hati ke publik dan disesuaikan untuk edukasi.

Tentunya KPI berharap tayangan tersebut bisa membuat setiap orang tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. 

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo. (Dok. DETIKCOM)

 

"Agar hal itu tidak terulang, sebab sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," tambah Mulyo.

Mulyo pun meluruskan maksud statement dari Ketua KPI, "Itu yang barangkali yang ingin disampaikan oleh ketua. Tetapi, kemudian tidak cukup untuk bisa memberikan penjelasan karena barangkali ditanya oleh mas Deddy sehingga mengarah kemudian ditangkap berbeda pesannya oleh publik."

Pernyataan Ketua KPI itu memang menimbulkan komentar di antara masyarakat, tak terkecuali Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.

"Ini ironi bagi saya. Bagaimana suatu edukasi bahaya predator anak justru dilakukan oleh predatornya sendiri," kata Retno saat dihubungi KOMPAS.com pada Sabtu (11/9/2021).

Sementara itu, KPI diketahui telah mengirim surat edaran ke 18 lembaga penyiaran untuk tidak lagi menampilkan glorifikasi pada kebebasan Saipul Jamil

Tak berhenti sampai situ, KPI juga meminta setiap stasiun televisi untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan kasus serupa. 

“Di surat itu hal hal yang mungkin berkaitan dengan kasus ini mungkin akan disampaikan secara berhati- hati. Apakah nanti akan di-blur, apakah nanti ada bentuk-bentuk penyamaran,” jelas Mulyo.

Menurut Kawula Muda, boleh enggak, nih, menampilkan mantan narapidana untuk kepentingan edukasi? 

Berita Lainnya