Kronologi Tour Leader Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta

Semoga kasusnya cepat selesai ya, Kawula Muda!

Ilustrasi uang (UNSPLASH/MUFID MAJNUN)
Fri, 26 May 2023

Polisi telah menangkap seorang tour leader berinisial ICL yang membawa kabur uang study tour sekitar Rp 400 juta. Hal ini menyebabkan ratusan siswa SMAN 21 Bandung gagal berangkat ke Yogyakarta pada 14 hingga 16 Juni mendatang setelah penilaian akhir tahun.

Pada awalnya, 320 siswa SMAN 21 Bandung telah membayar Rp 1,3 juta sebagai biaya study tour tersebut. Pemungutan biaya pun telah dilakukan pada Maret lalu bagi siswa kelas 11 IPA dan IPS. 

SMAN 21 Bandung (ISTIMEWA)

 

“Karya wisatanya sudah diagendakan sejak dua bulan sebelumnya, tujuannya ke Yogyakarta,” tutur Ketua OSIS SMA Negeri 21 Bandung, Fezha Raditya Gibran, Rabu (24/05/2023) mengutip Kompas. 

Namun, menjelang hari keberangkatan, para siswa dan siswi mendapat kabar pembatalan tanggal study tour. Mereka pun berunjuk rasa di depan sekolah akibat study tour yang gagal.

“Kita (siswa) dapat kabarnya kalau acara ini bakal di-reschedule,” tambah Fazha. 

Di sisi lain, setelah mengumpulkan uang dari para siswa, pihak sekolah menjelaskan telah membayar pihak PT Grand Travelling Indonesia. 

Namun, rupanya, pihak sekolah hanya membayar biaya tanda jadi sebesar Rp 10 juta ke rekening perusahaan. Sementara itu, pelunasan langsung dikirim oleh bendahara SMA Negeri 21 Bandung ke seorang Marketing Freelance. 

Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung Lilis Komariah menjelaskan telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Mereka mengajukan pelaporan dengan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh ICL. 

Ia menegaskan terdapat seseorang oknum pegawai di travel tersebut yang bermasalah. “Yang jelas ada oknum tertentu dan yang jelas travel itu enggak ada masalah,” tuturnya.

Pada Rabu (24/05/2023) kemarin, ICL telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Buahbatu pada pukul 23.00 WIB. 

Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana serta motif pelaku sehingga membawa kabur uang tersebut. 

“Yang pasti pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Budi Sartono, Kamis (25/5/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, pihak sekolah menegaskan akan tetap melaksanakan study tour tersebut. Pada rapat dengan pihak orang tua, Kepala Sekolah Dani Wardani menegaskan bertanggung jawab atas kegagalan tersebut. 

"Hasil rapat dengan orang tua kemarin bahwa saya sebagai pimpinan bertanggung jawab memberangkatkan siswa," tuturnya pada Kamis (25/05/2023) mengutip Republika. 

Karena itu, para siswa tetap akan berangkat pada 14 hingga 16 Juni ke Yogyakarta dengan biaya yang dikeluarkan oleh pihak alumni. "Karena dengan viral ke mana-mana, akhirnya juga ada beberapa alumni baca berita dan simpati dan akhirnya dari alumni Alhamdulillah menyanggupi memberangkatkan siswa ini," tuturnya. 

Berita Lainnya