Mahfud MD: Motif Penembakan Brigadir J hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menjelaskan motif pembunuhan tersebut

(Foto ANTARA)
Wed, 10 Aug 2022


Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat terlalu sensitif, ia juga beranggapan bahwa motif pembunuhan tersebut hanya boleh didengarkan oleh orang dewasa.

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, Mahfud MD, menganalogikan penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kasus menangani orang hamil karena sama-sama membutuhkan waktu yang lama.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ucap Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD. (INSTAGRAM/MAHFUD MD)

Hingga saat ini, pihak Kepolisian sendiri masih belum membuka secara gamblang terkait motif dugaan penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, pihak kepolisian sejauh ini hanya menyebutkan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Melainkan, Ferdy Sambo diduga menembakkan ke dinding agar diduga ada peristiwa tembak-menembak.

Polri menetapkan keempat tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Berita Lainnya