Mengenal Kurikulum Baru Merdeka Belajar, Apa Bedanya dengan Kurikulum Lama?

Simak yuk, Kawula Muda!

Ilustrasi mahasiswa (UNPLASH)
Tue, 05 Jul 2022


Kawula Muda, kurikulum pendidikan kini sudah berganti dengan nama Merdeka Belajar. Kurikulum ini dirancang oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Terus, apa bedanya ya dengan kurikulum sebelumnya?

Pada kurikulum sebelumnya atau Kurikulum 2013, beda sama yang sekarang nih. Kurikulum Merdeka Belajar, adalah pilihan untuk semua satuan pendidikan, baik PAUD, SD, SMP, SMA/sederajat, sampai Perguruan Tinggi.

Berdasarkan laman kurikulum kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, Selasa (05/07/2022), yaitu di kurikulum ini pembelajaran dilakukan dengan intrakurikuler yang beragam. Peserta didik bisa memilih pelajaran apa saja yang ingin ditekuni sesuai dengan bakat dan minat mereka.

Nah, di Kurikulum baru ini, disertai dengan platform Merdeka Mengajar yaitu dengan transformasi pendidikan berbasis digital dan juga mempermudah guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Secara umum, ada beberapa perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan Kurikulum 2013:

1. Mata pelajaran

Di Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran IPA dan IPS jadi satu, yaitu Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Bahasa Inggris yang sebelumnya mata pelajaran lokal, jadi pilihan. Peserta didik bisa memilih satu dari empat pelajaran Seni dan Budaya seperti: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

2. Pembelajaran

Pembelajaran juga berbeda, Kawula Muda. Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (70-80 persen dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila (20-30 persen jam pelajaran).

3. Jam pelajaran

Jam pelajaran di Kurikulum Merdeka Belajar diatur per tahun secara fleksibel untuk mencapai jam pembelajaran yang ditetapkan.

Namun, Kemendikbudristek mengatakan bahwa, untuk pembelajaran tahun 2022 sampai 2024, sekolah yang belum siap menggunakan Kurikulum Merdeka, masih dapat menjalankan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Melansir dari Suara, katanya, di 2024 akan menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka pada masa pemulihan pembelajaran.

Berita Lainnya