Mulai Hari Ini, Singapura Longgarkan Pembatasan Perjalanan dan Tak Haruskan Pemakaian Masker!

Hai Kawula Muda, tetap jaga terus prokesnya ya!

Salah satu protokol kesehatan di Singapura adalah penggunaan masker (UNSPLASH/Victor He)
Mon, 21 Feb 2022

Mulai hari ini, Senin (21/2/2022), Singapura akan melonggarkan pembatasan perjalanan Covid-19 untuk pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksin penuh.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, tingkat kejadian Covid-19 di Singapura saat ini sudah sebanding dengan sebagian besar destinasi perjalanan. Oleh karena itu, kasus impor dinilai tidak memengaruhi lintasan kasus lokal.

Berdasarkan situs resmi Pemerintah Singapura, Singapura membagi kategori pelaku perjalanan menjadi tiga kategori.

1. Kategori I

Berlaku untuk pengunjung dari negara dengan tingkat infeksi rendah, meliputi Makau, China, dan Taiwan.

2. General Travel (Perjalanan Umum) atau kategori II, III, dan IV

Mencakup negara-negara Vaccinated Travel Lanes (VTL) dan non-VTL dengan aturan karantina yang berbeda untuk masing-masing negara.

Negara-negara VTL di antaranya Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Kanada, Denmark, Fiji, Finlandia, Prancis, Jerman, India, Italia, Malaysia, Maladewa, Belanda, Korea, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Selain negara-negara tadi, masuk dalam non-VTL.

3. Restricted (Terbatas)

Kategori ini akan digunakan untuk negara atau wilayah dengan situasi Covid-19 yang tinggi (saat ini tidak ada).

Warga Singapura memakai masker. (Dok. REUTERS)

 

Kategori 1 bebas PCR dan karantina

Dilansir Business Traveller, mulai 21 Februari 2022, pelaku perjalanan dengan Kategori 1 dan mereka yang bepergian dengan pengaturan VTL tidak perlu lagi mengikuti tes PCR setibanya di Singapura dan terbebas dari karantina.

Sebagai gantinya, mereka harus mengikuti tes rapid antigen yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah tiba di negara tersebut.

Aturan baru ini juga termasuk:

  • Pengurangan persyaratan Riwayat perjalanan dari 14 menjadi 7 hari
  • Durasi tinggal di rumah akan distandarisasi menjadi 7 hari di seluruh wilayah, mengingat periode inkubasi Omicron yang lebih pendek
  • Pemegang izin perjalanan jangka panjang yang sudah divaksinasi (kecuali pemegang izin kerja) tidak lagi harus mendapatkan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau persetujuan masuk untuk memasuki Singapura. Namun, mereka masih harus mematuhi aturan pembatasan Kesehatan saat masuk.

Tidak perlu pakai masker

Sebelumnya, Singapura juga akan menyederhanakan aturan protokol kesehatan dan menghapus persyaratan untuk menjaga jarak saat warga sudah menggunakan masker.

Aturan ini disampaikan oleh gugus tugas multi-kementerian Singapura pada Rabu (16/2/2022).

Dikutip dari laman CNA, Kamis (17/2/2022), aturan ini akan berlaku mulai 25 Februari 2022 dan fokus pada lima “Langkah paling penting dan efektif” yakni mulai dari ukuran kelompok, pemakaian masker, persyaratan tempat kerja, jarak aman, dan batas kapasitas.

“Lima parameter ini mengkristalkan apa yang kami pelajari sebagai aspek terpenting untuk mengendalikan pandemi,” kata Menteri Kesehatan dan Ketua Satuan Tugas Ong Ye Kung.

Berita Lainnya