Muncul Petisi Basmi Polusi Suara di Canggu Bali akibat Klub Malam Terlalu Berisik

Hingga tulisan ini dibuat, petisi tersebut telah ditandatangani 7.356 orang.

Canggu, Bali (iStock)
Tue, 13 Sep 2022


Belakangan muncul sebuah petisi dengan judul End Extreme Noise in Canggu atau 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di Change.org yang tengah menjadi perhatian beberapa minggu terakhir. Hingga tulisan ini dibuat, petisi tersebut telah ditandatangani 7.356 orang.

Dibuatnya petisi ini merupakan bentuk keberatan sebagian masyarakat dengan gangguan suara bising dari bar maupun klub malam yang ada di Canggu, Bali. Menurutnya, gangguan suara tersebut terkadang berlangsung sampai pukul 4 pagi.

Petisi yang dibuat oleh P Dian itu ditujukan di antaranya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Dalam petisi tersebut P Dian yang mengaku mewakili penduduk Bali dan terutama di Canggu, menyebut bahwa penduduk sekitar tidak bisa beristirahat atau tidur malam, karena setiap malamnya suara musik dari bar atau klub malam tersebut begitu menggelegar hingga membuat kaca jendela dan pintu bergetar.

"Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10," tulis P. Dian, selaku pembuat petisi itu.

Menurutnya, Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau nomor 1 di dunia, kini serasa dirusak oleh bar, beach club, dan night club. Apalagi ada beberapa tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Pura suci di Bali.

Sebenarnya ada aturan mengenai jam operasional bar yang berlaku. Aturan tersebut bisa memberikan penalti hingga pencabutan izin operasional bagi yang melanggar. Namun, peringatan yang disampaikan Satpol PP setempat rupanya tidak diindahkan oleh pelaku-pelaku industri hiburan malam ini.

Ilustrasi party (Freepik)

Lebih lanjut, dalam petisi tersebut P Dian juga menyebut kebisingan itu menimbulkan penderitaan bagi ribuan orang, tidak hanya warga Bali, ekspatriat serta wisatawan mancanegara dan domestik juga merasakan hal yang sama.

Oleh karena itu, tidak sedikit yang akhirnya angkat kaki meninggalkan Canggu karena kebisingan tersebut. Ia pun menyayangkan situasi yang disebutnya mengorbankan kesucian Bali demi wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura.

“Tentunya bukan strategi pemerintah untuk menargetkan Bali yang begitu tinggi nilai kesuciannya untuk wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura, karena di negara asal mereka jelas-jelas mereka tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan seperti yang mereka lakukan di pulau Bali ini. Pendapatan pemerintah dari wisata murahan ini sambil nama Bali dirusak habis-habisan di dunia internasional, tentunya tidak sebanding dengan hilangnya pendapatan dari villa-villa hotel-hotel setempat karena ribuan yang sudah angkat kaki tidak lagi mau tinggal di area Canggu dan bahkan tidak mau lagi datang ke Bali," tulisnya dalam petisi itu.

Tidak hanya menimbulkan polusi suara, beberapa tempat hiburan malam di bali begitu berdekatan dengan daerah pantai, sehingga bisa mengakibatkan masalah lingkungan, seperti sisa sampah pesta di beach club berserakan di laut hingga mengotori laut.

Berita Lainnya