Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Kendaraan akan Dihapus, ini Alasannya!

Hai Kawula Muda, ada kabar baik soal pajak kendaraan

Ilustrasi pajak. (PIXABAY)
Thu, 25 Aug 2022


Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (25/8/2022) mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

Hal itu dilakukan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” tulis Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Yusri menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” paparnya.

Usul senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus kedua jenis pajak tersebut. Sebab, kewenangan untuk melakukan penghapusan merupakan kewenangan provinsi.

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBNKB II. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” ujar Fatoni, seperti dikutip dari NTMC Polri (24/8/2022).

Baik Yusri maupun Fatoni berharap dengan adanya penghapusan pajak tersebut menjadikan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor menjadi lebih akurat.

Berita Lainnya