Pasangan Pengamen Badut Dapat Rp 500 Ribu per Malam dan Tidur di Hotel

Wah Bonnie and Clyde versi badut nih

Pasutri Pengamen Badut Di Tangkap (DETIK)
Mon, 17 Jul 2023


Kawula Muda, ada pasangan suami istri (pasutri) tertangkap tangan menjadi pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur dengan penghasilan Rp 500 ribu per malam. Bahkan, keduanya juga menginap di hotel selama 4 hari 3 malam dari hasil mengamen sebagai badut.

Diketahui, pasutri itu menginap di sebuah hotel melati, selama 4 hari 3 malam dengan tarif Rp 120 ribu per malam.

Dilansir dari Detik, Pasutri yang tidak disebutkan identitasnya itu tertangkap sedang mengamen dengan menggunakan kostum badut bersama kedua anaknya di persimpangan empat lampu merah, Jalan Imam Bonjol sampai Jalan HM Ardhans, Bontang pada hari Sabtu (08/07/2023).

Eko Mashudi selaku Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang dalam wawancaranya bersama Detik pada Sabtu (15/07/2023) lalu mengatakan, “Saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang total Rp 500 ribu lebih.”

Saat di Interogasi oleh Eko, pasutri itu memiliki penghasilan sebagai badut itu cukup untuk membayar sewa hotel dan keduanya juga mengaku hanya bekerja selama 2,5 jam per hari.

Pasutri Pengamen Badut Di Tangkap (TWITTER/prambors)

 

Eko mengatakan, “Saat kita asesmen. Mereka mengaku biasanya setelah Maghrib sekitar pukul 19.00 mereka bersiap untuk beraktivitas dan pukul 21.30 biasanya sudah kembali pulang.”

Pasutri itu juga mengaku terpaksa membawa kedua anak putrinya, yang berumur 5 dan 1 tahun, dengan berasalan tidak ada yang bisa menjaga anaknya saat pasutri itu mencari nafkah.

Satpol PP Bontang langsung memberikan teguran kepada pasutri pengamen badut tersebut, dengan memberikan pemahaman bahwa apa yang dilakukannya saat itu merupakan kegiatan eksploitasi anak.

Eko mengatakan, “Telah kita tegur dan sampaikan pula bahwa, hal tersebut merupakan aktivitas yang dilarang di dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Yang salah satunya isinya menyebutkan adanya larangan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya,” lanjut Eko.

Kawula Muda, sebagai anak muda yang bijaksana, kita harus produktif bekerja, jangan sampai meminta-minta ya!

Berita Lainnya