Thrift Shop Baju Bekas Impor Boleh Jualan selama Bulan Ramadan

Namun, hanya beberapa saja dengan alasan berikut, Kawula Muda.

Pedagang thrift shop atau baju impor ilegal diizinkan berjualan selama bulan Ramadan (UNSPLASH)
Thu, 30 Mar 2023


Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengizinkan pedagang baju bekas impor ilegal atau thrift shop untuk berjualan. Namun, lingkup bisnisnya yang kecil dan pedagang telah terlanjut membeli persediaan baju bekas dari importir.

"Pak Mendag menyampaikan yang sudah terlanjur punya barang, karena menjelang Ramadan, yang sudah kadung beli dari penyelundupan ini masih boleh jualan," terang Teten, melansir dari laman Suara, Kamis (30/03/2023).

Menurutnya, saat ini menjadi fokus pemerintah dalam memberantas impor baju bekas ilegal. Sebab, jika impor baju bekas dihilangkan, maka pedagang akan kehabisan stok untuk baju bekas yang akan dijual.

Dia menyebut, perlu ada penguatan literasi kepada konsumen agar bisa melindungi produk dalam negeri serta pemahaman kepada penjual bahwa ada sanksi hukum jika memaksa menjual baju bekas impor.

Pedagang thrift shop atau baju impor ilegal diizinkan berjualan selama bulan Ramadan (UNSPLASH)

"Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk," lanjutnya.

Dalam laman Republika, pemerintah akan lebih dulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

Walau demikian, Teten mengatakan penjualan baju impor bekas di e-commerce tidak diperkenankan, bahkan pelaku terancam hukuman pidana.

"Kalau e-commerce kita nggak akan kasih ampun. Kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerir lah, apalagi mau Lebaran ya. Tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," kata Teten.

Adapun Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan turut memastikan, bahwa pemerintah memusnahkan barang selundupan baju impor bekas. Baju impor bekas itu masuk secara ilegal melalui jalur-jalur tikus.

"Karena aturan nggak boleh, jadi masuknya ilegal. Sudah nggak boleh, kedua ilegal. Itu yang kita musnahkan. Yang kita sita dan musnahkan, antara lain sekarang yang marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," kata dia.

Berita Lainnya