Pejabat Imigrasi Minta Jangan Viralkan Ulah 'Unik' Turis Bali

Supaya mereka jadi tetep mau ke Bali, Kawula Muda :)

Turis asing di Bali tampak memenuhi pantai lokal di Bali (GETTY IMAGES)
Mon, 20 Mar 2023


Kepala Divisi Keimigrasian Bali Barron Ichsan meminta masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran turis warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali lewat media sosial. Hal itu disebut demi keberlangsungan pariwisata Indonesia.

"Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali," kata Barron, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (16/03/2023) seperti dikutip dari CNNIndonesia. 

Dokumentasi turis Bali yang lakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm (TWITTER)

  

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melaporkan tindak pelanggaran para turis ke kantor imigrasi. Laporan dapat dilakukan terlebih dahulu lewat laman pengaduan yang telah disediakan.

Ucapan Baron tersebut terkait dengan berbagai video viral ulah para turis Bali yang tersebar di media sosial. Hal itu pun menarik atensi para media asing, mulai dari New York Post, Daily Mail, CNN Internasional, hingga VICE Internasional. 

Publikasi tersebut, dikatakan Baron, dapat membuat efek negatif di iklim pariwisata Bali. Bisa saja, Bali dicap sebagai tempat tidak aman dan malah dihindari oleh para turis. 

"Tidak ada orang yang mau berwisata di tempat tidak aman. Saya menghimbau masyarakat untuk langsung mengadukan segala jenis pelanggaran yang ditemukan ke kantor-kantor imigrasi atau laman-laman pengaduan yang kami sediakan," tambahnya. 

Hal ini pun mendapat berbagai respons di masyarakat. Banyak yang menyatakan ketidaksetujuan karena kecenderungan penindakan turis Bali setelah viral di media sosial. Terlebih lagi, ini adalah era informasi yang sangat mudah beredar dengan teknologi. 

Sebelumnya, memang viral terkait kelakuan para turis Bali yang sembarangan di wilayah tersebut. Sebut saja mengendarai motor tanpa helm, bekerja secara ilegal, mengganti nomor plat, tidak punya SIM, hingga melakukan hubungan seksual di ruang publik. 

Keonaran demi keonaran tersebut pun membuat Gubernur Bali I Wayan Koster turun tangan. Ia melarang para wisatawan asing untuk menyewa kendaraan dan mengharuskan mereka menggunakan jasa travel agent. 

Ilustrasi plat kendaraan yang diganti secara ilegal oleh turis Bali (TWITTER)

 

Kasus pelanggaran lalu lintas oleh turis di Bali memang tinggi. Mengutip Vice, sempat terdapat 171 kasus terkait hal tersebut dalam jangka waktu sepekan saja, Kawula muda! 

Selain itu, dipertegas pula peraturan terkait dengan larangan bekerja bagi para turis di provinsi tersebut. Memang, terdapat beberapa turis yang memanfaatkan Visa on Arrival (VoA) untuk bekerja di Indonesia. 

Sebut saja turis Rusia bernama Sergei Rodin yang menjadi seorang fotografer, seorang WN Rusia yang bekerja ilegal sebagai guru selancar, hingga WNA Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli yang menawarkan kelas tari Bali dan viral di media sosial. 

Menghadapi hal tersebut, Gubernur Koster pun menyatakan telah memproses pencabutan Visa on Arrival (VoA) pada turis bermasalah ini. Dengan begitu, mereka dapat dideportasi oleh pemerintah untuk pulang ke negara masing-masing. 

Sebagai informasi, pada 2022 lalu, sebanyak 194 WNA telah dideportasi Kantor Imigrasi Bali, Kawula Muda! Mayoritas dari jumlah tersebut merupakan WNA asal Brazil dan Amerika Serikat. 

Berita Lainnya