Berita Heboh Minggu Ini: Keluarga Menteri Airlangga foto Bareng BLACKPINK!

Mana yang paling heboh, Kawula Muda?

Kompilasi berita minggu ini mulai dari foto keluarga Menteri Airlangga, turis asing yang dilarang sewa sepeda motor di Bali, hingga online thrift shop yang ditutup pemerintah. (KOLASE PRAMBORS)
Sat, 18 Mar 2023


Kawula Muda, kembali lagi di kompilasi berita minggu ini, “Prambors yang Heboh Minggu Ini”. Melihat banyaknya berita yang cukup mengejutkan publik pada minggu ketiga Maret ini, Tim Prambors telah merangkum tiga berita heboh yang sayang untuk dilewati Kawula Muda.

Mulai dari foto keluarga Menteri Airlangga dengan BLACKPINK, turis asing yang dilarang sewa sepeda motor di Bali, hingga lapak jualan baju online thrift shop yang ditutup pemerintah. 

Untuk berita lengkapnya, scroll ke bawah, Kawula Muda!

1. Menteri Airlangga dan Keluarga Foto Bersama BLACKPINK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto dan keluarga foto bareng dengan BLACKPINK usai mereka konser di Jakarta (INSTAGRAM/yanti.airlangga)

 

Foto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto dan keluarganya bersama para member BLACKPINK mencuri perhatian warganet. Diunggah oleh akun Instagram @Yanti.airlangga, terlihat keluarga besar Airlangga berdiri di depan rombongan Jennie, Jiso, Lisa, dan Rose. 

Sepertinya, sesi foto tersebut dilakukan setelah konser selesai. Hal itu mengingat baju yang dikenakan BLACKPINK merupakan kaos yang dipakai ketika tampil pada sesi encore.

Tak hanya itu, istri Airlangga, Yanti, juga sempat membagikan lokasi ‘spesial’ tempat mereka menonton konser BLACKPINK. 

Unggahan tersebut pun menuai berbagai respon dari warganet setelah viral di media sosial. Ada yang memuji visual BLACKPINK yang sangat mirip dengan poster, tetapi ada pula yang mempertanyakan seberapa besar akses sang menteri hingga dapat berfoto dengan idola mereka tersebut. 

“Sangking unreal nya itu member BLACKPINK kaya jadi poster dibelakang"

"Kirain yang belakang cuma gambar"

"Pasti banyak "privilege" ordal yang berkuasa atau selebriti yang sangat mengganggu artisnya. Walau artis yang ramah juga pasti mau2 aja, tp dia dtg untuk fansnya. Bukan utk menyenangkan mrka yg pansos diblkg panggung"

2. Turis Asing Bali Dilarang Sewa Sepeda Motor

Terlihat turis asing melanggar peraturan lalu lintas, berbeda jauh dengan warga lokal yang terlihat menggunakan helm (ANTARA FOTO) 

Pada Minggu (12/03/2023) lalu, Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa dan mengendarai motor saat liburan di Bali. Adapun aturan tersebut akan tertuang dalam peraturan pemerintah daerah dan mulai diterapkan pada tahun ini. 

Lebih lanjut Ia menyebut banyak Warga Negara Asing (WNA) yang kerap ugal-ugalan ketika berkendara. Mulai dari tidak menggunakan helm, mengganti pelat motor, berboncengan berhadapan, hingga mengendarai motor dengan bertelanjang dada. 

"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023).

Koster pun mengingatkan agar para turis tetap berperilaku sebagai turis. Dengan tujuan berpariwisata, mereka diwajibkan menggunakan jasa agen travel ketika bepergian. 

Terkait hal tersebut, banyak pro dan kontra yang dilontarkan oleh masyarakat. Beberapa pihak merasa senang sekaligus mendukung rencana peraturan ini karena menilai para turis asing sudah kelewatan dan meresahkan. 

Namun, terdapat pula rasa takut dari pihak jasa rental motor karena aturan ini akan berdampak besar bagi mata pencaharian mereka. Selain itu, dikhawatirkan tingkat kemacetan di Bali akan semakin parah karena meningkatnya arus kendaraan milik travel. 

3. Lapak Online Thrift Shop Ditutup Pemerintah

Baju bekas atau thrift shop semakin dikecam sampai pemerintah minta tutup (PEXELS)

  

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menegaskan akan menindak tegas praktik impor baju bekas di pelabuhan kecil. Hal itu terkait dengan penjualan pakaian bekas di  ‘thrift shop’ dapat mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia.

"Saya kira logikanya itu supply dan demand, kalau produk ini (pakaian bekas impor) kita setop dan kita larang untuk jual, kan banyak alternatif yang masih bisa dijual. Nanti kita bisa dampingilah dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," katanya, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (14/03/2023).

Lebih lanjut, jika usaha baju bekas atau thrifting ilegal masih terus berjalan, ia akan menolak masuknya baju impor bekas termasuk sepatu ke Indonesia. Tak hanya itu, pihaknya akan menegur bahkan menutup toko di e-commerce yang masih mewadahi penjualan baju impor bekas tersebut.

"Kita imbau e-commerce untuk semacam itu ditutup, karena itu komitmen mereka untuk mematuhi kebijakan pemerintah, mereka berkomitmen dan diimbau menutup," lanjutnya.

Sebenarnya, sudah terdapat aturan mengenai pelarangan masuknya baju bekas ke Indonesia secara ilegal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas karena dianggap berpotensi membahayakan kesehatan. 

Balai Pengujian Mutu Barang, Dirjen SPK, dan Kementerian Perdagangan pun pernah melakukan uji coba terhadap pakaian bekas impor. Sayangnya, mereka menemukan sejumlah bakteri seperti S. Aureus, E. Coli, Kapang, hingga jamur berbahaya lewat uji coba dengan metode bacteriological analytical manual (BAM).

Itu dia ketiga berita terheboh minggu ini. Mana yang paling mencuri perhatian lo?

Berita Lainnya