Pengajuan HAKI Bisa Dibatalkan oleh Kemenkumham!

Jadi gak sembarangan disah-kan, Kawula Muda!

Citayam Fashion Week (KOMPAS)
Mon, 25 Jul 2022


Kementerian Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Irma Mariana, mengatakan proses untuk mengantongi merek/HAKI sejatinya memiliki proses yang lama.

Adapun hal itu untuk memastikan bahwa persyaratan yang lengkap dapat dipenuhi oleh pengaju.

Ilustrasi Hak atas kekayaan intelektual atau HAKI (IStock)

 

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma selaku Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, mengutip Kompas pada Senin (25/07/2022). 

Kemudian, apabila pemeriksaan tersebut dapat dilengkapi, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. 

Kemudian, apabila tidak ada keberatan dari pihak pengaju maupun Kemenkumham, maka merek tersebut akan didaftarkan dan diberi sertifikat. 

“Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan,” tambah Irma. 

Sebelumnya, persoalan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ramai dibicarakan publik. Hal itu dikarenakan selebriti Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai HAKI di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). 

Pada Rabu (20/07/2022) lalu, Baim Wong lewat Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham. 

Kemudian, pada Kamis (21/07/2022), Indigo Aditya Nugraha juga mengajukan permohonan serupa. 

Namun, mengutip unggahan Instagram terbaru KutipanX, Indigo telah mengajukan permohonan pencabutan merek CFW ke pangkalan data HAKI pada Senin (25/07/2022).

Berita Lainnya