Perkosa Pegawai di Bawah Umur, Pemilik Warteg di Bekasi Mencoba Bunuh Diri

#KawalSampaiTuntas

Ilustrasi pemerkosaan (PECELS/Anete)
Thu, 10 Feb 2022

Seorang pemilik warteg di daerah Cikarang, Bekasi, yang berinisial EW ditangkap polisi usai lakukan pemerkosaan kepada pegawainya sendiri. Sebelum ditangkap, EW sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan kujang ke perutnya sebanyak lima kali. 

Pada Minggu (06/02/2022), EW memperkosa SYN (17), pegawainya yang masih di bawah umur pada pukul 05.30 WIB. 

Ilustrasi pelaku yang mengancam korban untuk diam (PEXEL/Rodnae)

 

Diketahui pelaku mengetuk kamar korban dan kemudian langsung mendorong korban hingga jatuh ke lantai setelah pintu dibuka.

“Lalu pelaku mendekati korban, lalu tangan kanan pelaku membekap muka korban dengan satu buah lap meja terbuat dari bahan sambil mengancam korban ‘jangan teriak’,” tutur Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, dalam keterangannya sebagaimana dikutip Prambors dari CNNIndonesia, Kamis (10/02/2022). 

Pelaku memperkosa korban dengan posisi lutut pelaku yang menekan tangan korban. Korban yang merasa kesakitan mencoba berteriak, tetapi tidak bisa dikarenakan mukanya ditutupi dan mulutnya dibekap dengan lap meja. 

Setelah itu, pelaku diketahui mengambil sebuah pisau dapur dan mengancam korban agar tidak berteriak. Korban pun segera kembali ke kamarnya. Ia mencoba kabur tetapi tidak bisa karena pintu yang dikunci.

Korban diketahui segera menelepon keluarganya yang tinggal tak jauh dari warteg. Sesampainya keluarga korban dan beberapa warga di warteg, korban segera diamankan. 

“Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan sebilah kujang ke perut sebanyak 5 kali,” jelas Mutakim. 

EW kini tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tusuk di perutnya. Kini, ia terancam terjerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. 

Berita Lainnya