Selain Perpanjang SIM Sambil Rebahan, Ini yang Bisa Dilakukan di Aplikasi SINAR

Hai Kawula Muda, kaum mager gak ada alasan lagi malas urus perpanjang SIM.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)
Wed, 14 Apr 2021

Perkembangan teknologi memang diciptakan untuk mempermudah aktivitas manusia, termasuk untuk keperluan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).

Pada Selasa (13/4/2021), aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri. Lewat aplikasi SINAR, perpanjang SIM bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari pada layar ponsel pintar alias bisa sambil rebahan.

SINAR adalah salah satu menu layanan dalam aplikasi induk Digital Korlantas Polri yang saat ini baru bisa diunduh dengan ponsel berbasis Android.

Kasie Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman saat mendemonstrasikan penggunaan aplikasi SINAR secara virtual di acara peresmian berharap, beberapa waktu mendatang para pengguna iOS akan bisa ikut menikmati layanan SINAR ini.

Cara perpanjang SIM lewat SINAR

Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM lewat SINAR, pengguna pertama hanya perlu memasukkan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya input 6 digit pin sebagai Langkah awal masuk ke menu Digital Korlantas Polri. Kemudian, isi identitas sesuai KTP.

Pada layar utama aplikasi terdapat berbagai menu, salah satunya SINAR untuk memperpanjang SIM A dan C.

Syarat yang perlu disiapkan adalah:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Pas foto latar belakang biru.
Aplikasi SINAR untuk perpanjang SIM. (DOK. DIGITAL KORLANTAS POLRI)

 

Menu-menu dalam aplikasi SINAR

Selain perpanjang SIM, di dalam aplikasi SINAR juga ada menu layanan E-Rikkes, yang setelah dipilih akan tertuju pada tautan mengunduh aplikasi E-Rikkes.

E-Rikkes bertujuan memudahkan pemohon SIM melakukan pendaftaran tes Kesehatan pemohon SIM melakukan pendaftaran tes Kesehatan pada dokter umum atau dari kepolisian yang telah ditentukan.

Tes kesehatan merupakan persyaratan untuk pendaftaran SIM mengacu Pasal 24 Perkapolri 9 Tahun 2012 tentang SIM.

Layanan lainnya adalah pilihan menu E-Ppi. Setelah diketuk akan menuju link unduh aplikasi E-Ppsi untuk tes psikologi, yang termasuk persyaratan perpanjangan SIM.

Hasil pengujian tes kesehatan dan psikologi akan langsung terintegrasi dengan akun yang bersangkutan, untuk memenuhi persyaratan perpanjang SIM.

Kemudian bagi pemohon SIM baru, ada pilihan layanan E-Avis untuk tes teori SIM baru secara online. Setlah dipilih akan masuk perintah download aplikasi E-Avis.

Berita Lainnya