Tetap Jadi Syarat Penerbangan, Jokowi Arahkan Harga Tes PCR Rp 300.000 dan Masa Berlaku 3x24 Jam

Hai Kawula Muda, tetap taati prokes ya!

Ilustrasi tes usap atau swab Covid-19. (FREEPIK)
Tue, 26 Oct 2021

Ramainya polemik tes PCR menjadi syarat untuk melakukan perjalanan dengan angkutan udara (pesawat) membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.

Jokowi memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300.000. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sedangkan dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden  Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam  untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, diberlakukannya persayaratan tes PCR ini memang semata-mata untuk antisipasi.

“Penggunaan PCR pada pesawat banyak dikritik. Hal ini ditujukan mengimbangi merelaksasi aktivitas masyarakat pada sector pariwisata” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Luhut juga menyampaikan, rapat itu juga membahas berbagai kritik soal penerbangan PCR saat kasus melandai.

Dia menegaskan, kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan tetap diterapkan guna mencegah lonjakan kasus. Apalagi nantinya akan ada libur Natal dan Tahun Baru. Karenanya, antisipasi harus tetap diperketat.

“Penggunaan tes dilakukan transportasi lain untuk antisipasi Nataru. Selama Nataru tahun lalu meski penerbangan ke Bali wajib PCR, tapi mobilitas naik pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” ujar Pak Menteri lagi.

Luhut menambahkan, saat ini mobilitas masyarakat sudah meningkat. Ia mencontohkan mobilitas di provinsi Bali saat ini sudah sama dengan saat musim libur akhir tahun.

“Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia,” tegas Luhut.

Kebijakan baru ini tentu sedikit meringankan calon pelancong. Apalagi ada wacana kalau semua moda transportasi akan menerapkan tes PCR sebagai syaratnya.

Berita Lainnya