TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ketua PSSI Berserta Jajarannya Harus Mundur

Kawula Muda, ini perkembangan terbaru Tragedi Kanjuruhan

Mahfud MD ketika Menyerahkan Laporan Rekomendasi Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan (Antara/M Risyal Hidayat)
Mon, 17 Oct 2022


Penyelidikan mengenai Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, terus mengalami perkembangan, Kawula Muda. Diketahui, Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Jumat (14/10/2022) kemarin, Mahfud MD memberikan laporan rekomendasi hasil investigasi terhadap Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo. 

Faktanya, TGIPF memberi rekomendasi agar Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus PSSI mundur.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Sebelum Menyerahkan Laporan Rekomendasi kepada Presiden RI (Twitter/mohmahfudmd)

Rekomendasi tersebut tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang berhasil dikumpulkan oleh TGIPF.

Dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022), Mahfud menekankan bahwa seluruh Komite Eksekutif PSSI yang tengah menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.

"Di dalam catatan kami, pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," ujar Mahfud

Meski Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, dengan rekomendasi pengunduran ketua dan anggota PSSI tersebut, Mahfud menilai bahwa hal tersebut dapat menjadi sebuah bentuk tanggung jawab atas tragedi yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Mengutip CNN, "Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," tambah Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan, pemerintah enggan memberikan izin kompetisi Liga 1 tahun 2022.

"Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA," ucap Mahfud.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," tutup Mahfud.

Berita Lainnya