Ternyata Ini Alasan Ujian SIM C di Indonesia Susah Banget!

Kawula Muda, lo pernah ikut ujian membuat SIM, enggak?

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (polri.go.id)
Mon, 12 Dec 2022


Kawula Muda, masyarakat kerap mengeluhkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, terutama SIM C yang ditujukan untuk pengendara roda dua. 

Pasalnya, dalam pembuatan SIM, terdapat dua ujian praktik yang harus dilewati, Kawula Muda. Salah satunya adalah tes jalur zig-zag yang dianggap menyusahkan masyarakat.

Tes praktek pembuatan SIM C. (ANTARA FOTO)

Jalur zig-zag ini merupakan jalur yang disiapkan pihak kepolisian kepada para peserta. Nantinya, para peserta harus mengemudikan motor lewati jalur yang diatur secara zig-zag atau menyerupai angka 8. Ditambah lagi, dalam setiap tikungan terdapat cone yang menambah kesulitan tes ini.

Masyarakat kerap mengeluhkan ujian praktik tersebut, mengingat jalur zig-zag dianggap menyulitkan dan membuat peserta rentan gagal.

Tidak jarang yang menganggap ujian jalur zig-zag ini tidak realistis, loh. Keluhan masyarakat ini rupanya menjadi viral dan ramai diperbincangkan. Hal tersebut membuat pihak kepolisian angkat bicara akan ujian jalur zig-zag tersebut.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan, alasan ujian SIM C menggunakan jalur zig-zag dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.

"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ucap Tri seperti dikutip dari Kompas. 

Tidak hanya itu, Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin juga ikut menambahkan alasan ujian jalur zig-zag tersebut. Menurutnya, jalur zig-zag digunakan untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan.

Taslim juga menuturkan, bahwa pengemudi kendaraan haruslah berkompeten, mengingat ketika mengemudikan kendaraan di jalan raya jika tidak benar, pengemudi tidak hanya dapat membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.

Hal tersebut yang kemudian membuat pihak kepolisian menerapkan tiga elemen ketika berkendara, yakni meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku lewat ujian SIM.

Berita Lainnya