Viral Utas Pacaran dengan Sistem Denda, Ganti Nama Kontak Denda 50 Ribu Rupiah!

Kalo kamu tertarik buat terapin sistem ini enggak, Kawula Muda?

Ilustrasi pacaran (UNSPLASH/Travis Grossen)
Thu, 04 Nov 2021

Sebuah utas berisi daftar denda saat pacaran viral di media sosial Twitter. Mengutip Twitter @Areajulid, daftar tersebut berisi peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh kedua belah pihak. Apabila melanggar, ia harus membayar denda sesuai nominal yang tertera.

Beberapa aturan yang memiliki denda paling besar adalah ngomong ‘break’ dengan denda Rp100.000 serta selingkuh. Apabila satu pihak diketahui selingkuh, maka harus membayar Rp 500.000 serta semua isi celengan akan menjadi milik korban.

Selain itu, ada pula peraturan dengan denda bernominal Rp 5.000 seperti menghapus screenshot ketika sedang bertengkar, tidak mengabarkan secara tiba-tiba, serta keluar tanpa menghubungi pihak lainnya. 

Selain peraturan beserta denda tersebut, utas tersebut juga membuat beberapa peraturan seperti tidak boleh egois, harus peka, harus saling percaya, hingga tidak boleh berbicara kasar saat bertengkar. 

Utas tersebut pun ramai dikomentari oleh netizen. Bahkan, ada pula yang mengomentari peraturan tersebut bahkan lebih ketat dibandingkan aturan di sekolah hingga PPKM. 


Berita Lainnya