8 Golden Rules JKT48 yang Tidak Boleh Dilanggar Para Member

dilarang pacaran juga?

ilustrasi member JKT48 (instgaram/jkt48)
Tue, 27 Sep 2022


Belakangan viral video yang menampilkan salah satu member JKT48, Zee JKT48 yang sedang merokok vape dalam sebuah mobil yang berisikan rombongan artis Indonesia saat sedang di Amerika. Hal tersebut menjadi viral sebab apa yang dilakukan Zee JKT48 dalam video tersebut rupanya dinilai telah melanggar salah satu dari Golden Rules JKT48.

Golden Rules merupakan aturan-aturan wajib yang harus ditaati dan tidak boleh dilanggar oleh para member dari JKT48. Member yang melanggar aturan-aturan yang ada dalam Golden Rules bisa mendapat tindakan tegas dari manajemen, salah satunya adalah dikeluarkan dari keanggotaan JKT48.

ilustrasi anggota JKT48 (instagram/jkt48)

 

JKT48 Operation Team selaku manajemen dari JKT48 pernah mengeluarkan salah satu membernya yaitu Zahra Nur Khaula (Ara) pada Oktober 2021 lalu lantaran beberapa foto kebersamaannya bersama salah satu personil band Unity beredar luas. 

Ara dikeluarkan dari keanggotaan JKT48 karena dinilai telah melanggar satu dari 8 Golden Rules JKT48 yaitu larangan berpacaran.

Selain dilarang merokok dan berpacaran, masih ada 6 aturan lain dalam 8 Golden Rules JKT48 yang wajib ditaati oleh para membernya dan tidak boleh dilanggar. Berikut 8 aturan yang ada dalam 8 Golden Rules JKT48.

1. Anggota JKT48 tidak boleh berpacaran.

2. Anggota JKT48 tidak boleh merokok atau minum-minuman keras

3. Anggota JKT48 tidak boleh memakai pakaian mencolok dan berlebih dalam ber-make up

4. Anggota JKT48 tidak boleh berinteraksi dengan penggemar di media sosial

5. Anggota JKT48 tidak boleh bepergian tanpa didampingi wali atau pengawal

6. Anggota JKT48 tidak boleh pergi ke klub malam atau diskotek selama masih terikat kontrak

7. Anggota JKT48 tidak boleh membubuhkan tanda tangan di sembarang tempat

8. Anggota JKT48 tidak boleh mengabaikan pendidikan

Itulah 8 aturan dalam 8 Golden Rules JKT48 yang wajib ditaati oleh membernya dan tidak boleh dilanggar.

Berita Lainnya