Digugat Cerai Kim Kardashian, Kanye West Ajukan Hak Asuh Bersama

Kawula Muda, anak tetap jadi prioritas ya.

Pasangan suami istri, Kanye West dan Kim Kardashian. (INSTAGRAM/KIM KARDASHIAN)
Wed, 14 Apr 2021

Setelah digugat cerai oleh Kim Kardashian pada 19 Februari 2021, Kanye West akhirnya menjawab permintaan perempuan yang dia nikahi pada pada 24 Mei 2014 tersebut.

Dalam jawabannya, rapper Amerika Serikat tersebut setuju untuk mengajukan hak asuh bersama keempat anak mereka yang terdiri atas dua putra dan putri.

Pernikahan Kanye West dan Kim Kardashian berlangsung selama 7 tahun dan telah dikaruniai empat orang anak, yaitu North (7 tahun), Saint (5 tahun), Chicago (3 tahun), dan Psalm (2 tahun 8 bulan).

Dengan pengajuan hak asuh bersama, berarti rapper kelahiran 8 Juni 1977 itu dan Kim Kardashian berkomitmen untuk membesarkan putra dan putri mereka bersama-sama.

Dilaporkan oleh situs TMZ, baik Kim maupun Kanye tidak akan mempermasalahkan perihal harta benda mereka, karena persoalan tersebut sebelumnya sudah disetujui dalam perjanjian pranikah yang mereka buat.

Tidak ada kewajiban untuk membiayai kehidupan mantan pasangan setelah resmi bercerai. Seluruh proses hukum pun ditanggun masing-masing oleh keduanya.

Sebuah sumber juga menambahkan bahwa baik Kim Kardashian maupun Kanye West sama-sama tidak mencantumkan tanggal perpisahan keduanya pada dokumen perceraian mereka yang diajukan ke pengadilan.

Selain itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pasangan yang selalu menjadi daya tarik selama satu dekadi terakhir tersebut akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan semua persoalan mereka secara pribadi lewat pengacara dan manajer bisnis.

Berita Lainnya