Rhoma Irama Tak Terima Lagunya Diubah Jadi Dangdut Koplo, Bakal Bawa ke Jalur Hukum

Bagi Rhoma, aliran musik koplo bisa mengubah esensi sebuah lagu, oleh karenanya ia tak ingin hal itu terjadi kepada karya-karyanya.

Rhoma Irama (ANTARA FOTO/Zarqoni)
Wed, 31 Aug 2022


Raja Dangdut Rhoma Irama punya sikap tegas terhadap orang-orang yang ingin menyanyikan ulang lagunya. Rhoma mungkin bisa memberikan izin kepada orang yang ingin mendaur ulang karyanya, tetapi diharamkan untuk membawakan lagunya dengan versi dangdut koplo.

"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama.

"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," imbuhnya.

Bagi Rhoma, aliran musik koplo bisa mengubah esensi sebuah lagu, oleh karenanya ia tak ingin hal itu terjadi kepada karya-karyanya.

"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terang Rhoma Irama.

Rhoma Irama (Bambang E. RosBintang.com)

Lebih dari itu, pria yang kini berusia 75 tahun tersebut juga menganggap bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis, yang mana hal tersebut justru bertolak belakang dengan pesan-pesan dalam lagunya.

"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.

Ketegasan Rhoma dalam bersikap sepertinya bukan hanya gertakan semata. Rhoma Irama bahkan siap mengambil jalur hukum apabila ada pihak-pihak yang nekat mendaur ulang dan menambahkan unsur dangdut koplo ke dalam karya-karyanya tanpa izin.

"Mengubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandas Rhoma Irama.

Berita Lainnya