Indonesia Ada di Urutan Teratas Negara Terindah Dunia

Yuk, jaga keindahan alam Indonesia bersama, Kawula Muda!

Indonesia jadi negara nomor satu terindah di dunia versi Money.co.uk (UNSPLASH/Killian Pham)
Tue, 23 Aug 2022


Lewat akun Instagramnya, Winshnutama mengunggah tangkapan layar laman Forbes bertajuk “The Most Beautiful Countries In The World”. 

Rupanya, Forbes merujuk sebuah survei yang dilakukan oleh money.uk.id yang membuat peringkat terkait negara terindah di dunia.

Indonesia jadi negara nomor satu terindah di dunia versi Money.co.uk (UNSPLASH/Killian Pham)

  

Pada laman tersebut, Indonesia diakui sebagai negara terindah dengan skor mencapai 7.7 dari 10 skor penuh. 

“Negara paling indah di dunia #Indonesia,” tulis Wishnutama dalam unggahannya tersebut. 

Adapun daftar tersebut membuat peringkat terkait negara di dunia yang memiliki keindahan pemandangan alam yang luar biasa. Daftar tersebut pun membandingkan pemandangan alami per 100.000 kilometer persegi, seperti gunung, gunung berapi, hingga terumbu karang. 

“Mengambil mahkota sebagai rumah untuk pemandangan alam tercantik per 100.000 kilometer persegi ialah Indonesia, rumah bagi lebih dari 17.000 pulai yang luar biasa,” demikian keterangan terkait Indonesia pada laman tersebut. 

Beberapa wisata alam yang direkomendasikan adalah hutan tropis di Sumatera, serta sejumlah situs Warisan Dunia versi UNESCO seperti Taman Nasional Komodo. 

Sementara itu, peringkat kedua diduduki oleh New Zealand dengan skor 7.27. Negara yang merupakan rumah atas perbukitan dan sejumlah gunung berapi aktif tersebut diakui memiliki gletser yang memukau. 

Beberapa film dan siaran televisi pun diketahui memilih negara ini sebagai lokasi syuting. Sebut saja The Lord of the Rings. 

Di sisi lain, peringkat ketiga daftar tersebut adalah Colombia dengan skor 7.16. Hal tersebut didukung dengan garis pantai panjang nan indah yang dimiliki oleh negara tersebut. 

Daftar tersebut juga diisi oleh Tanzania (peringkat 4), Mexico (peringkat 5), Kenya (peringkat 6), India (peringkat 7), Prancis (peringkat 8), Papua New Guinea (peringkat 9), dan Comoros (peringkat 10).

Berita Lainnya