Ajang Miss Universe Indonesia Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Upaya CEO hingga Direktur Visual begini!

Miss Universe Indonesia (INSTAGRAM/missuniverse_id)
Mon, 07 Aug 2023

Secara resmi, Organisasi Miss Universe Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan melakukan pelecehan seksual ke para finalis.

Salah satu finalis berinisial N, telah melakukan pelaporan Miss Universe Indonesia yang di bawah naungan PT Capella Swastika Karya (CSK) ke Polda Metro Jaya pada Senin (07/08/2023) yang didampingi oleh Mellisa Anggareni selaku kuasa hukum.

Dilansir dari KumparanHits, Mellisa mengungkapkan, “Setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renata, kami juga berdiskusi dengan para korban ya, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami.”

Salah satu finalis yang melaporkan Organisasi Miss Universe Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual (KUMPARAN)

 

Mellisa juga menceritakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (01/08/2023) ketika N dan para finalis lain diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking.

Namun, saat pemeriksaan tubuh itu terdapat pria yang turut memeriksa dan memotret dalam kondisi finalis tidak menggunakan busana.

“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong, harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan,” ungkap Mellisa. 

Menurut Melissa dari kejadian kekerasan seksual itu bukan hanya fisik saja, tapi non-fisik juga termasuk. Memaksakan seseorang memperlihatkan alat vital juga bagian dari kekerasan seksual. Terdapat pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di pasal 14 yang berhubungan dengan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya atau kekerasan seksual elektronik.

Dilansir dari Kompas, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 pasal 14 tersebut, pelaku akan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Miss Universe Indonesia Angkat Bicara

Dilansir dari Insert live, dikabarkan CEO hingga Direktur Visual Miss Universe Indonesia Eldwen Wang selaku CEO dan Rio Motret, telah mengundurkan diri dari keterlibatannya di Miss Universe Indonesia terkait kasus ini.

Pengunduran diri ini telah dikonfirmasi langsung dari unggahan di Instagramnya, yang sama-sama beralasan ingin fokus pada karier dan pekerjaannya.

Rio Motret mengundurkan diri sebagai Direktur Visual Miss Universe Indonesia (INSTAGRAM/riomotret)

 

Diketahui juga Mellisa telah melaporkan beberapa orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu, namun Mellisa belum merinci lebih lanjut.

“Pasti pihak-pihak yang kita sebutkan dalam kronologi kejadian (dilaporkan). Karena ini sebuah organisasi, maka orang-orang yang bertanggung jawab, dalam hal ini Miss Universe Indonesia atau MUID, di bawah naungan PT Capella, orang-orang yang bertanggung jawab di sini akan diminta keterangannya,” ungkap Mellisa.

Poppy Capella selaku pemilik lisensi dan National Director dari Miss Universe Indonesia menyatakan melalui akun Instagram resmi @missuniverse_id tentang dugaan yang dilayangkan kepada organisasinya.

Miss Universe Indonesia Membuka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual (KOLASE PRAMBORS)

"Kami sangat prihatin dengan tuduhan yang beredar baru-baru ini bahwa Organisasi Miss Universe Indonesia menerima sejumlah uang dari pemenang kontes Miss Universe Indonesia. Kami ingin dengan tegas menyatakan bahwa klaim ini tidak berdasar dan salah. Organisasi kami dengan bangga menjunjung tinggi standar keadilan, transparansi dan profesionalitas," bunyi potongan keterangan tersebut.

Meski begitu, kolom komentar dipenuhi oleh warganet yang kurang puas dengan pernyataan tersebut yang dinilai tidak menjelaskan apapun.

Berita Lainnya