Album BTS dan BLACKPINK Hasil Barang Korupsi Dilelang KPK Besok!

Gas gas daftar di lelang.go.id

BLACKPINK dan BTS, grup K-Pop. (TWITTER)
Tue, 12 Dec 2023

Sejumlah barang hasil rampasan dari tindak pidana korupsi akan dilelang oleh KPK di puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.

Dari banyaknya barang yang akan dilelang pada 13 Desember 2023 besok, terdapat barang yang mencuri perhatian yakni album musik dari dua grup K-Pop ternama, BTS dan BLACKPINK.

Kedua barang yang terdaftar di lelang.go.id ini rencananya akan dibuka secara offline atau langsung. Untuk album Butter dari BTS dinamai "Lot 14. Album Butter BTS di Kota Jakarta Pusat" ini memiliki nilai limit Rp 191.000 dengan biaya jaminan Rp 65.000.

Sedangkan album BORN PINK dengan nama "Lot 15. Album Born Blackpink di Kota Jakarta Pusat" dilelang dengan nilai limit Rp 171.000 dengan biaya jaminan Rp 55.000.

Dilansir dari Detik, lelang akan digelar di Main Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2023) mulai pukul 10.00 WIB. 

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang, wajib hadir dengan melakukan registrasi sebelumnya melewati website dan menyiapkan uang jaminan sesuai dengan nilai yang tertera.

Di samping itu, calon pembeli harus mengikuti tata cara dan ketentuan lelang dari KPK yang sudah dipublikasi di akun Instagram @official.kpk.

Album "Butter" BTS dan "BORN PINK" dari BLACKPINK (Weverse)

 

Dengan harga mulai dari Rp 171.000, album BTS dan BLACKPINK yang dilelang tentu sangat menggiurkan bagi penggemarnya, Kawula Muda.

Dilansir dari Weverse, album Butter yang rilis pada tahun 2021 lalu dijual seharga mulai dari 17.800 Won atau setara sekitar Rp 212.000.

Dan album terkini dari BLACKPINK, BORN PINK (2022) dijual di Weverse sekitar Rp 238.000.

Tentu saja harga lelang dari KPK lebih murah, Kawula Muda.

Selain album BTS dan BLACKPINK, ada barang-barang menarik lainnya yang akan dilelang besok dalam Hakordia 2023, di antaranya adalah PlayStation 5 seharga Rp 4.815.000, tas Burberry dengan nilai limit Rp 13.965.000 sampai sepeda listrik merek Goda senilai limit Rp 1.617.000.

Berita Lainnya