ASN DKI Jakarta Jalankan WFH Mulai Hari Ini, Apa Kabar Polusi?

Alasan pemberlakuan WFH karena kualitas udara yang masih jelek, nih.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ASN dan PNS WFH per 21 Agustus 2023 (UNSPLASH)
Mon, 21 Aug 2023

Kebijakan Work From Home atau WFH mulai berlaku dari Pemprov DKI Jakarta untuk aparatur sipil negara (ASN) dari Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (21/08/2023).

Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan bahwa penerapan WFH berlaku mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 untuk ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Melansir dari CNN Indonesia, WFH ini diterapkan hampir di segala lini kecuali untuk lembaga RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, sampai pelayanan tingkat kelurahan.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan ASN dan PNS WFH per 21 Agustus 2023 (CNN INDONESIA)

 

Adanya pemberlakuan WFH dikarenakan kualitas udara di Jakarta yang memburuk. Bukan hanya itu saja, alasan adanya WFH karena adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 pada 5-7 September mendatang.

Kata Sigit, persentase pegawai yang melakukan WFH dan kehadiran di kantor akan disesuaikan kembali dengan tidak 50 persen. Pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja sebanyak 25 persen.

"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN 2023, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," lanjutnya.

Sementara itu, kualitas udara di DKI Jakarta yang hari ini memberlakukan WFH untuk ASN, masih terpantau buruk, Kawula Muda.

Usul WFH 50% untuk ASN ini utamanya memang dilaksanakan demi menyukseskan gelaran KTT ASEAN 2023. 

Sedangkan kaitan dengan polusi udara yang meningkat, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklaim WFH bukan sebuah solusi untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta.

"WFH kan bukan memecahkan solusi polusi udara. (Melainkan) Mengurangi kemacetan," kata Heru, dikutip dari CNN Indonesia (21/8/2023).

Berdasarkan data dari pemantau udara, IQAir, Jakarta masih masuk empat besar kota dengan kualitas buruk di Indonesia, nilainya mencapai 158, masuk kategori Tak Sehat (Unhealthy)

Indonesia sendiri masuk ke kategori Unhealthy dengan nilai 14 kali di atas standar WHO. Peringkat pertama dipegang kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan skor 196.

Berita Lainnya