Beasiswa KJP Dicabut untuk Siswa yang Ketahuan Merokok

Jangan merokok ya, Kawula Muda :)

Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (JAKARTA)
Mon, 08 May 2023


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyebut akan mencabut beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa yang ketahuan merokok. Ia menyebut jatah KJP tersebut akan diserahkan kepada siswa lain yang lebih membutuhkan. 

“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapat KJP itu kedapatan merokok, maka KJP-nya wajib dicabut,” tegas Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (05/05/2023). 

Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (INSTAGRAM/HERU BUDI HARTONO)

 

Lebih lanjut, Heru mengakui bahwa budget KJP dari Pemprov DKI Jakarta cukup terbatas. Karena itu, ketepatan sasaran penerima KJP adalah hal yang krusial.

Untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, Heru meminta para guru di berbagai sekolah Jakarta untuk aktif berkomunikasi dengan para muridnya, terutama siswa penerima KJP. Misalnya dengan memperhatikan baju, buku, hingga perlengkapan sekolah lainnya yang digunakan oleh sang siswa.

“Apalagi murid itu mendapatkan KJP, kok bajunya lusuh? Kan sudah ada KJP,” tuturnya. “Jangan-jangan dibelikan untuk rokok?”

Pencabutan KJP sebenarnya sudah lama terjadi. Pada era kepemimpinan Ahok di Jakarta misalnya. Kala itu, ia juga menyatakan pencabutan KJP akan dilakukan apabila siswa ketahuan merokok serta mengalihkan dana untuk membeli ponsel mewah.

Informasi besaran uang bantuan yang diterima oleh siswa pemilik KJP (KJP JAKARTA)

 

Sebagai informasi, KJP merupakan program milik DKI Jakarta yang memfasilitasi para siswa berusia 6 hingga 21 tahun dengan bantuan berupa uang. Uang tersebut pun dapat digunakan untuk 15 kebutuhan mulai dari uang saku, transportasi, alat tulis, seragam, buku, alat praktik, pangan bersubsidi, alat bantu pendengaran dan penglihatan, hingga kalkulator. 

KJP tersebut pun dapat dicabut atau hangus apabila pelajar melanggar peraturan. Setidaknya, terdapat 23 pelanggaran yang dapat mengakibatkan hal tersebut, termasuk pelajar yang merokok, tawuran, pergaulan bebas, bergabung dengan geng motor, minum alkohol, menyontek, sering bolos dan terlambat, serta penipuan. 

Program KJP pun sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta dan berkembang menjadi program KJP Plus pada saat ini. 

Berita Lainnya