BKKBN Sebut 50 Ribu Anak Hamil di Luar Nikah karena Faktor Pendidikan

Soalnya, setiap tahun di beberapa kota selalu naik jumlah nikah dini.

BKKBN menyebut banyak anak Indonesia yang hamil di luar nikah (UNSPLASH)
Tue, 18 Jul 2023


Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan, anak muda sekarang kini harus mengerti tentang pendidikan seksual.

Hal tersebut menyusul dengan sebuah data tentang 50 ribu anak menikah dini karena mayoritas hamil di luar nikah, Kawula Muda.

Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/07/2023), menurut data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak 2016. Sepanjang tahun tersebut, total permohonan dispensasi pada 2021 meningkat menjadi 59.709.

Atas itu, Hasto mengatakan pengetahuan ilmiah diperlukan untuk anak agar terhindar dari melakukan seks bebas dan mengetahui bahaya seks usia dini.

"Kenapa kita banyak anak hamil du luar nikah? Karena pengetahuan kita tentang kesehatan reproduksi rendah," kata Hasto.

Menurutnya, pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi harus diberikan ke anak-anak sejak usia dini dan bisa diberikan melalui mata pelajaran jasmani dan kesehatan.

Selain itu, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Ma'sum Umar menyebut jika tingginya angka dispensasi nikah sebagian besar disebabkan karena situs pornografi yang terus berkembang.

Ma'sum Umar mengatakan walau pemerintah telah memblokir situs-situs berbau pornografi, banyak anak yang tetap dengan cerdas bisa mengaksesnya.

Banyak Anak Remaja yang Minta Dispensasi Nikah Dini

Pada Januari 2023, publik menyoroti tentang pernikahan dini di Ponorogo. Pengadilan Agama Ponorogo mendapati 191 permohonan dispensasi perkawinan anak.

Sementara itu, dari Kota Bandung juga menerima jumlah dispensasi menikah oleh anak di bawah umur sebanyak 193 permohonan pada 2021, seperti mengutip dari laman Grid.

Di Sumedang, Jawa Barat pun juga sama, yakni banyak siswi yang masih sekolah dan hamil. Menurut data pada 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Berita Lainnya