Heboh Tamu Harus Bayar Rp 840.000 untuk ‘Plus One’ Undangan Pernikahan!

Kaum mendang-mending pasti skip nih

Ilustrasi pesta pernikahan (UNSPLASH/EDWARD CISNEROS)
Wed, 12 Apr 2023


Sebuah undangan pernikahan membuat heboh karena mengharuskan ‘plus one’ dari tamu membayar 250 Ringgit atau sekitar Rp 840.000. Adapun undangan tersebut kini viral di Facebook Malaysia, Kawula Muda!

Sebagai informasi, pesta pernikahan itu berlangsung pada Sabtu (08/04/2023) di kota Rawang, Malaysia. 

Sebuah pernikahan di Malaysia wajibkan tamu membayar apabila membawa 'plus one' (WORLD OF BUZZ)

 

Pada foto yang diunggah oleh World of Buzz, undangan pernikahan tersebut terlihat berwarna merah. Kemudian, saat amplop dibuka, akan muncul lembar merah yang tertulis tamu undangan harus membayar 250 Ringgit (Rp 840.000) untuk menghadiri pesta pernikahan. 

Pembayaran tersebut dapat dilakukan via tunai di tempat ataupun transfer bank dan e-wallet sebelum pernikahan berlangsung. Kemudian, tamu harus mencetak kuitansi bukti pembayaran untuk kemudian dikonfirmasi oleh resepsionis. 

Hal itu pun segera menjadi bahan pembicaraan warganet. Ada yang menyatakan hal itu ‘cara yang bagus’ hingga menyebut meminta tamu membayar adalah ‘hal yang tidak etis’.

"Kalau saya bawa istri dan dua anak maka harus membayar 1.000 Ringgit (Rp 3,3 juta)!" 

“Anda mengundang orang ke makan malam pernikahan, kalau mereka tidak memberikan amplop merah, tidak apa-apa karena Anda mengundang mereka untuk kehadirannya." 

"Kalau Anda tidak mampu mengadakan makan malam pernikahan maka jangan lakukan, jelas mereka berusaha mencari uang dari ini.”

Biasanya, dalam acara pernikahan, memang terdapat suatu aturan tak tertulis agar tamu ‘memberikan amplop’ kepada pihak pengantin. Namun, hal ini tidak bersifat ‘wajib’ dan tidak ada penetapan terkait nominal yang harus diberikan. 

Akan tetapi, selain kejadian baru-baru ini tersebut, ada pula pengantin Malaysia yang mematok ‘biaya’ yang harus dikeluarkan oleh para tamu undangan. Mengutip Liputan6, terdapat pesta pernikahan di The Light House, Penang, Malaysia, pada 25 Desember 2022 lalu yang juga menerapkan sistem serupa. 

Ilustrasi pesta pernikahan (UNSPLASH/ALVARO CGV)

 

Pada undangan, tertera bahwa para tamu harus membayar 50 Ringgit atau sekitar Rp 167.000 per orang untuk biaya masuk. Selain itu, biaya makan prasmanan juga dipatok dengan harga yang sama per orang. 

Bahkan, berfoto bersama pengantin harus kembali membayar 20 Ringgit atau sekitar Rp 67.000 per lembar serta tambahan biaya 3 Ringgit Rp 10.000 untuk meminta suatu lagu dinyanyikan. 

Hmm… ada-ada saja ya, Kawula Muda! 

Berita Lainnya