Gubernur DKI Jakarta Terapkan Work From Home Mulai September 2023

Upaya mengurangi polusi udara di Jakarta

Ilustrasi Work From Home (UNPLASH/mimithian)
Mon, 14 Aug 2023

Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan melakukan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada September 2023 mendatang dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota Jakarta.

Dilansir dari IQAir, Jakarta sempat menduduki peringkat satu dengan kota besar paling berpolusi langsung per Kamis, (10/08/2023) dan kini sudah menurun dengan menduduki peringkat Sembilan dengan AQI US sebesar 102 per Senin (14/08/2023) pukul 16.00 WIB.

Dengan begitu, demi penurunan tingkat polusi udara di Jakarta, Heru akan tetap memberlakukan kebijakan WFH. Adapun kebijakan itu diambil dengan menyusul arahan Presiden Jokowi terkait polusi udara di Jabodetabek dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (14/08/2023).

Rapat terbatas upaya peningkatan kualitas udara di Kawasan Jabodetabek (HUMAS SETKAB/rahmat)

 

Dilansir dari CNN Indonesia, Heru saat dijumpai pada Jumpa Pers di kantor Presiden, Jakarta pada Senin (14/08/2023) mengatakan, “Kayak work from home. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin.”

Selain itu, Heru menegaskan terkait kebijakan work from home (WFH) akan bersifat wajib bagi pegawai lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Namun, untuk pegawai yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan masyarakat secara langsung akan tetap bekerja dari kantor.

“Kalau tidak pelayanan perencanaan lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan Kementerian/Lembaga lain juga bisa melakukan hal itu,” ungkap Heru.

Ilustrasi work from home atau WFH (UNSPLASH)

 

Heru kembali menambahkan mengenai kebijakannya tersebut merupakan himbauan bagi sektor swasta. Walaupun Heru juga berharapan sektor swasta juga turut melakukan penerapan kebijakan bekerja dari rumah.

Diketahui, Heru juga telah berkomunikasi dengan para pengusaha terkait kebijakan bekerja dari rumah. Dirinya juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan juga sudah menerapkan kebijakan work from home (WFH) tersebut.

Dengan kebijakan work from home (WFH) yang akan mulai diterapkan pada September 2023 mendatang, Heru berharap perusahaan-perusahaan, Kementerian dan Lembaga lainnya juga mampu menerapkan kebijakan tersebut, demi mengurangi polusi udara di Jakarta.

Berita Lainnya