Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini

Rizieq Shihab ini akan melalui masa percobaan bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024

Rizieq Shihab saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Wed, 20 Jul 2022


Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal Habib Rizieq hari ini dinyatakan bebas setelah sebelumnya ditahan sejak 12 Desember 2020.

Dilansir dari Detik.com, pembebasan Habib Rizieq disampaikan langsung oleh Rika Apriani Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Rika Aprianti.

Pembebasan Rizieq Shihab ini akan melalui masa percobaan bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. (FRONT TV)

Akan ada konsekuensi jika Rizieq Shihab melakukan pelanggaran selama masa percobaan bebas bersyarat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab.

"Karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus melanjutkan lagi selama satu tahun tanpa remisi," ungkapnya.

Sementara itu, istri Rizieq Shihab, yakni Syarifah Fadhlun Yahya menjadi penjamin bebas bersyaratnya Rizieq.

"Ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun," ucap Habib Rizieq seperti dilihat dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television.

Rizieq Shihab juga mengapresiasi pihak-pihak yang mendukungnya selama ini.

Berita Lainnya