Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Mulai 2024, Otorita IKN Percepat Perpindahan

Kawula Muda, bagaimana tanggapan lo?

Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto mengungkapkan bahwa ibu kota negara akan segera pindah ke IKN 2024 mendatang (THE NUSANTARA POST)
Wed, 08 Feb 2023


Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.

Hal itu berarti, DKI Jakarta bukan lagi ibu kota negara mulai 2024, Kawula Muda.

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara/IKN (IKN.GO.ID)

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang seperti yang dikutip dari Liputan 6 Rabu, (08/02/2023).

Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN. Adapun tugas Badan Otorita IKN sendiri mencakup persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat ini, pihak Otorita IKN sedang menyiapkan pemindahan termasuk untuk layanan publik secara bertahap. 

"Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintah harus kami pikirkan dari sekarang," ujarnya.

Bambang juga menambahkan, pada paruh pertama 2024 nanti, ketika Presiden mengeluarkan Keppres tersebut, pelayanan publik paling tidak sudah harus berjalan dengan baik. Oleh karena itu, persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin, Kawula Muda.

Terkait pemindahan ibu kota ke IKN pada 2024, Jokowi pun optimistis upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia bisa digelar di sana pada tahun tersebut.

Jokowi mengatakan progres pembangunan IKN Nusantara telah berjalan baik. Ia meyakini pembangunan akan sesuai jadwal jika pembangunan terus berjalan sesuai yang direncanakan.

"Ya kalau kerjanya seperti ini, saya kira insya Allah bisa (HUT RI 2024 di IKN), harus optimistis," kata Jokowi melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu mengutip CNN.

Adapun status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara, Kawula Muda.

Jadi, kita tunggu saja ya kabar mengenai perpindahan Ibu Kota Negara ini!

Berita Lainnya